WARIA DILARANG TAMPIL DI PENTAS HAJATAN UMUM :PEMKAB GORONTALO

 Pemerintah Kabupaten Gorontalo melarang para transpuan tampil bernyanyi dalam pentas-pentas hajatan. 

Surat edaran yang diterbitkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada 25 April 2025, menyebut: "larangan kegiatan keramaian hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan waria [transpuan], biduan, alkohol, narkoba, dan judi".

Para pejabat yang disebut dalam surat diminta berhati-hati memberikan izin kegiatan keramaian, serta memantau dan mencegah "segala bentuk kegiatan dalam hal hiburan rakyat, usaha karaoke, turnamen pertandingan, serta hajatan pesta yang melibatkan waria."

Surat edaran itu juga melarang biduan melakukan "tarian eksotis yang mengandung porno aksi yang melanggar norma kesusilaan."

Sejumlah transpuan di Gorontalo mengaku kebijakan tersebut "menutup pintu rezeki" mereka, serta "keliru dan hanya memperkuat stigma".

"Ini bukan soal pakaian, ini soal keberadaan kami sebagai manusia. Kebijakan ini seperti mimpi buruk," kata salah satu transpuan di Gorontalo.

BBC

No comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung