PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN DA'I INDONESIA (PP IKADI)
TERKAIT PEMBAKARAN DAN PEMBUNUHAN IMAM MASJID DI INDIA
Bismillahirrahmanirrahim
Menyikapi tindakan kriminal, barbarianisme dan SARA oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap agama minoritas Islam dan Kristen di India oleh kelompok ekstrimis Hindu di India yang membakar rumah ibadah membunuh dan meneror muslim di negara bagian Manipur, New Delhi, Haryana dan lainnya dalam beberapa bulan terakhir, kami Pengurus Pusat Ikatan Da'i Indonesia (PP IKADI) menyatakan sikap :
1. Mendesak Pemerintah untuk segera memanggil Dubes India di Jakarta untuk
menyampaikan sikap keprihatinan dan tuntutan agar pemerintah India segra menghentikan tindak kekerasan, pembunuhan dan diskrimimasi agama di seluruh wilayah India
2. Menyerukan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenlu RI agar melaporkan pelanggaran HAM dan SARA yang dilakukan oleh ekstrimis Hindu India dalam pemerintahan Narendra Modi ke PBB
3. Mendesak Negara-negara Muslim dunia melalui OKI untuk mengutuk pelanggaran HAM berat dan SARA yang terjadi di India dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah India terhadap aksi kejahatan sekolompok rakyatnya
4. Menyerukan kepada seluruh umat Islam dunia agar mendoakan keselamatan dan kedamain untuk umat Islam India serta dilindungi oleh Allah SWT dari seluruh tindakan kriminal, diskriminasi dan kezaliman.
Jakarta, 6 Agustus 2023/19 Muharram 1445H
PENGURUS PUSAT IKADI
Dr. H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA
Ketua Umum
Dr. KH. Khairan M. Arif, M.Ed.
Sekretaris Jenderal