Passing grade CPNS 2015 ini merupakan nilai ambang batas bagi kelulusan
pelamar CPNS/ASN Tahun 2015, ada perbedaan yang mendasar kelulusan tahun
ini dengan sebelumnya menggunakan metode LJK dan tahun ini menggunakan
sistem CAT, dari Materi TKD keistimewaan dan jadwal Penerimaan CPNS 2015.
Menpan RB nampak tak main-main dalam menerapkan passing grade pada sistem CAT ini, hanya ada sedikit keiistimewaan bagi daerah Papua Barat dengan pelamar CPNS seadanya itupun dalam bentuk afirmasi, bagi tiap daerah lain tanpa kecuali seperti berita yang dikutip dar JPPN.
Menpan RB nampak tak main-main dalam menerapkan passing grade pada sistem CAT ini, hanya ada sedikit keiistimewaan bagi daerah Papua Barat dengan pelamar CPNS seadanya itupun dalam bentuk afirmasi, bagi tiap daerah lain tanpa kecuali seperti berita yang dikutip dar JPPN.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar
menuturkan, panitia tes CPNS 2014 saat ini sedang mematangkan penetapan
passing grade. Tidak menutup kemungkinan, passing grade tahun ini tidak
jauh berbeda dengan tahun lalu.
Seperti diketahui pada tes berbasis LJK
(Lembar Jawaban Komputer) CPNS 2014, passing grade ditetapkan
berbeda-beda untuk setiap jenis tes. Passing grade
tes karakteristik
pribadi adalah 106,
tes intelegensia umum 70,
dan tes wawasan kebangsaan
64.
Sedangkan passing grade ujian berbasis
CAT (computer assisted test) untuk
tes karakteristik pribadi adalah 105,
tes intelegensia umum 75,
dan tes wawasan kebangsaan 70.