Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan |
Rapat paripurna DPRD Kota Binjai menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Binjai Tahun 2014 sebesar 902 miliar, Selasa (11/2) di ruang rapat dewan. Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Zainuddin Purba SH dihadiri Wakil Walikota Timbas Tarigan SE, sekda H Elyuzar Siregar MHum, dan para pimpinan SKPD.
APBD Kota Binjai tahun 2014 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 809 miliar, anggaran belanja sebesar Rp. 902 miliar terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 474 miliar, belanja tidak langsung 428 miliar atau terdapat defisit belanja sebesar Rp. 93 miliar yang ditutupi dengan pembiayaan.
Setelah persetujuan bersama antara DPRD dengan pemko Binjai, APBD Kota Binjai akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievalusi dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wakil walikota Binjai Timbas Tarigan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam selama penyusunan APBD Kota Binjai.
Menurut Timbas Tarigan pada tahun 2014 pemko Binjai tetap menitikberatkan kepada pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat sesuai misi pembangunan. Dengan terbatasnya anggaran, pemerintah kota Binjai dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif serta memperhitungkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam melaksanakan program dan kegiatan pada setiap SKPD.
Ditambahkannya terbatasnya anggaran mengakibatkan masih ada aspirasi atau harapan masyarakat yang belum terakomodir. Namun Pemko Binjai berupaya berbuat lebih baik dan semaksimal mungkin sehingga masyarakat yang sejahtera dapat terwujud.
Disetujuinya APBD Kota Binjai membawa kabar gembira bagi para kepala lingkungan se-Kota Binjai. Sebab honor kepling yang sebelumnya hanya Rp.400 ribu perbulan tahun ini naik menjadi Rp.600 ribu perbulan. Dengan kenaikan ini diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja para kepling.(medanbisnisdaily)