20 Prajurit Linud 100 Dipecat "Insiden Binjai Berdarah Tahun 2002"

Batalyon Dikosongkan Satu Tahun
JAKARTA - Batalyon Lintas Udara 100 Prajurit Setia (Linud 100/PS) Kodam-I/Bukit Barisan dikosongkan selama satu tahun. Sedangkan 20 prajurit yang terlibat bentrok dengan Brimob dan Polres Langkat di Binjai dipecat dengan tidak hormat.

Pemecatan 20 prajurit Linud-100/PS bersamaan dengan pencopotan tanda jabatan Danyon Linud 100/PS dari Mayor Inf Madsuni dan lima Danki dilakukan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, pada apel luar biasa di lapangan Makodam-I/BB Jalan Binjai Medan, Rabu. Ke-20 prajurit itu terdiri atas seorang bintara dan 19 tamtama.

Proses hukum ke-20 prajurit yang dipecat itu akan dilanjutkan. ''Ini bukan keinginan TNI. Apa yang terjadi hari ini karena prajurit-prajurit tidak melaksanakan sumpah prajurit,'' tandas KSAD.
Upacara pemecatan dengan melepas pakaian seragam dinas TNI dan pencopotan jabatan Komandan Linud 100/PS tersebut, dihadiri Pangkostrad Letjen TNI Bibit Waluyo, Gubernur Sumut HT Rizal Nurdin, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Idris Gassing.
Para prajurit yang dilucuti pakaian dinas dan topinya, langsung masuk rumah tahanan militer (RTM) untuk menjalani proses selanjutnya.

Jenderal Ryamizard menegaskan, markas Batalyon Linud 100/PS di daerah Namu Sira-Sira Binjai untuk sementara dikosongkan selama satu tahun hingga waktunya nanti diganti dengan prajurit baru.
Seluruh prajurit Linud 100/PS akan ditempatkan di berbagai batalyon lain di wilayah Kodam I/BB, sementara Komandan Batalyon Linud-100/PS diambil alih oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Idris Gassing dan sebagai penanggung jawab batalyon adalah Letkol Inf Zaidun.

Komandan Batalyon Linud 100/PS sebelumnya, Mayor Inf Madsuni, bersama lima Danki yang dicopot tanda jabatannya, selanjutnya ditarik dan ditempatkan di Kodam I/BB setingkat perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama). Mereka yang ditarik, selain Madsuni, adalah pejabat Komandan Kompi (Danki) A Letda MT Saragih, Danki C Lettu Rafiola, Danki Bantuan Lettu Dwi Suwarno, dan Danki Markas Lettu Suprapto.

''Batalyon Linud 100/PS tidak dibubarkan, tetapi pengosongan sementara menunggu penggantian prajurit baru. TNI Angkatan Darat juga masih membutuhkan 30 batalyon,'' ucap KSAD yang selama tiga hari di Medan.
Simpang-siur
Sementara itu, tiga hari setelah bentrok aparat antara prajurit Linud 100/PS dengan pasukan Brimob dan Polres Langkat di Binjai, hingga hari Rabu jumlah korban masih simpang-siur baik dari anggota TNI, Polri, maupun warga sipil.
Sebelumnya dalam laporan resmi yang disampaikan Gubernur Sumut HT Rizal Nurdin bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Idris Gassing dan Kapolda Sumut Irjen Pol Ansyaad Mbai, korban tewas 6 orang, 23 luka-luka.
Namun data di lapangan, jumlah korban tewas lebih dari 6 orang, termasuk dua dari masyarakat sipil, yakni M Rusli Mandai, pengusaha kedai nasi, penduduk Ismaliyah dan Ir Tumpak Sidauruk penduduk Jalan STM Medan.

Suasana kota Medan dan Binjai pascabentrok bersenjata Linud 100/PS dengan Brimob dan Polres Langkat, pada hari Rabu kembali normal. Semua aktivitas pemerintahan, sekolah, dan masyarakat berjalan lancar.
Petugas Polres Langkat di Binjai dan di Markas Batalyon A Brimob Tanah Tinggi Binjai sudah membersihkan puing-puing bangunan dan kendaraan yang rusak dan hancur dibakar.

Serius
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Rizal Nurdin meminta para direktur rumah sakit di Medan untuk serius melayani dan menyelamatkan jiwa warga sipil yang menjadi korban insiden di Kota Binjai.
Gubernur Rizal Nurdin melalui juru bicaranya, Drs H Eddy Syofian, di Medan, Rabu sore, mengatakan, sesuai penjelasan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, Kodam I/BB akan menanggung biaya warga sipil yang kini dirawat di beberapa rumah sakit. "Jika hal itu terkendala, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu) akan mengambil alih membantu biaya perawatan warga sipil yang terkena peluru," tutur Eddy Syofian menyampaikan penuturan Gubernur Rizal Nurdin.

Kepada pimpinan rumah sakit di Medan, Rizal Nurdin minta mereka menanggulangi dulu segala biaya, terutama untuk menyelamatkan nyawa warga sipil, karena dilaporkan beberapa korban harus segera dioperasi.

Pernyataan sekaligus jaminan tanggung jawab untuk membantu biaya perawatan korban warga sipil oleh Pempropsu itu, sehubungan dengan ada laporan salah seorang korban, M Nasir, terpaksa menyerahkan jaminan barang kepada pihak RSU Pirngadi.

M Nasir, ayah dari tiga putri, penduduk Perumnas Sei Berngam Binjai, pedagang rokok ketengan, kendati masih berbaring di tempat tidur RSU Pirngadi Medan, sempat bertanya siapa yang akan mengganti barang dan tempat jualannya yang rusak.

Dua warga sipil korban bentrok berdarah antara pasukan Linud 100/PS dengan Brimob dan Polres Langkat di Binjai meninggal dunia dan tiga orang lagi masih dalam perawatan intensif.
Salah seorang warga sipil yang terkena tembakan, M Nasir (43), penjual kios rokok di simpang Tugu Binjai, saat ini dirawat di RSU Pirngadi Medan dan tim dokter akan mengeluarkan peluru yang bersarang di pinggangnya.

Kemudian dua korban warga sipil yang luka-luka masih keluarga almarhum M Rusli Mandai, penduduk Jalan Ismailiyah, Medan, dirawat di RS Putri Hijau Medan.

Tindakan Hukum
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendesak Panglima TNI mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap anggota Batalyon Lintas Udara (Linud) 100/Prajurit Setia yang terlibat baku-tembak dengan Brimob di Binjai, Langkat, Sumatera Utara.
Kontras juga mendesak Batalyon Linud 100 dilikuidasi sebagai bentuk kesungguhan TNI melakukan reformasi. Demikian pernyataan sikap Kontras yang diterima Rabu kemarin.

Dalam siaran persnya yang ditandatangani anggota Presidium Koordinatoriat Badan Pekerja Kontras Mouvty MA juga disebutkan keprihatinannya yang mendalam atas peristiwa ini. ''Keprihatinan ini makin mendalam ketika melihat fakta bahwa pemicu persoalan ini adalah penangkapan pengedar narkoba yang dibekingi Batalyon Linud 100 tersebut oleh aparat kepolisian,'' ungkap siaran pers Kontras.
Kontras melihat, peristiwa Binjai ini menunjukkan reformasi TNI masih bersifat jargon semata. Sebab, nyatanya masih banyak aparat TNI yang bersikap dan berwatak preman, yang makin brutal karena memiliki senjata. Watak premanisme itu antara lain terlihat dari adanya aparat TNI yang membekingi bisnis terlarang seperti narkoba dan perjudian.

Karena itu, Panglima TNI harus mengambil tindakan hukum yang tegas dalam kasus Binjai ini, yakni menindak aparat Batalyon Linud 100 yang terlibat dan melikuidasi batalyonnya. ''Sebagai bukti kesungguhan TNI melakukan reformasi, maka segala bentuk demoralisasi dalam institusi militer harus ditindak tegas,''ungkap Kontras.

Selain itu, Kontras juga mendesak kepolisian untuk mengusut peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil ini secara tuntas. Dan yang pokok lagi, Kontras juga mendesak Presiden melakukan kontrol terhadap segala bentuk pemberian hak-hak khusus terhadap militer dalam berbagai bisnis.

''Tindakan ini diperlukan untuk mengembalikan fungsi dan peran pertahanan TNI dan menghentikan keterlibatan mereka dalam berbagai hal yang menghilangkan profesionalisme dan memicu persoalan konflik.''

http://www.suaramerdeka.com  (3 oktober 2002)

No comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung