TATA TERTIB SISWA DI SEKOLAH

TATA TERTIB SISWA/I SMK NEGERI 1 STABAT

1. PAKAIAN

1. Berpakaian praktek pada hari terdapat jam pembelajaran praktek kejuruan.

2. Berpakaian putih dan celana/ rok berwarna abu-abu tetrex 2020 lengkap dengan atribut: nama, sekolah, jurusan, badge merah putih di atas saku dada kiri, dan pakai dasi saat belajar regular di kelas.

3. Berpakaian olahraga dengan identitas SMK Negeri 1 Stabat pada saat olah raga.

4. Berpakaian pramuka pada hari sabtu. 

5. Mengenakan sepatu hitam seluruhnya, bertali hitam dan kaos kaki putih.

6. Memakai topi dan dasi pada saat upacara.

7. Berpakaian lengan panjang bagi putri dan lengan pendek bagi putra.

8. Memakai hijab putih bagi muslimah.

II. TAMPILAN FISIK

1. Panjang rambut putra maksimal 1 cm di sekitar kuping dan belakang, serta bagian atas dan depan maksimal 4 cm untuk putra.
2. Tidak mewarnai rambut baik putra/i. 
3. Tidak menggunakan kosmetika kecuali jurusan yang mensyaratkan dan
memperbolehkannya. 
4. Tidak menggunakan aksesoris seperti gelang kalung.cicin dan anting-anting. 
5. Tidak diperbolehkan bertato.

IV. WAKTU

1. Tiba di sekolah pukul 07.30 WIB untuk bersiap mengikuti KBM yang dimulai pada pukul 07.30 WIB pada hari Senin s/d Sabtu.

2. KBM regular selesai pukul 15.15 WIB pada hari Senin dan 14.45 WIB pada hari Selasa s/d Sabtu.

V.KETENTUAN LAINNYA

1. Wajib mengikuti salah satu ekstrakurikuler yang diselenggarakan sekolah. 

2. Tidak diperbolehkan membawa barang apa pun yang tidak berhubungan dengan pembelajaran di sekolah.

3. Bagi siswa/i yang mengendarai sepeda motor tidak diperkenankan menggunakan knalpot yang dimodifikasi sehingga menimbulkan kebisingan sesuai dengan intruksi Polres Langkat.

4. Kecepatan berkendaran di area sekolah maksimal 20 km/jam.

5. Parkir dengan rapi (sesuai arahan petugas di area parker).

6. Berbahasa Indonesia formal atau bahasa Inggris formal dalam setiap komunikasi formal di sekolah.

VI. PENGEMBALIAN PESERTA DIDIK KEPADA ORANG TUA

1. Peserta didik terbukti melakukan pencurian di kawasan atau di luar sekolah. 2. Mencemarkan nama baik sekolah seperti tidakan asusila, memposting konten tidak wajar dan lain-lain sejenisnya.
3. Melakukan perkelahian atau tawuran di dalam dan di luar sekolah.

KEPEMIMPINAN YANG SEIMBANG

KESEIMBANGAN DALAM KEPEMIMPINAN

وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا فَاَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءًا يُّصَدِّقُنِيْٓ  ۖاِنِّيْٓ اَخَافُ اَنْ يُّكَذِّبُوْن

Adapun saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripadaku. Maka, utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)-ku. Sesungguhnya aku takut mereka akan mendustakanku.”
(QS.al-Qaṣaṣ [28]:34)

Salah satu permohonan Nabi Musa ketika dinobatkan sebagai utusan Allah saat berada di "Thuwa, lembah yang suci" adalah agar kakaknya, Harun diangkat menjadi nabi.*(QS.al-Qasas[18]:34)* Permohonan ini dikabulkan oleh Allah SWT. _“Sungguh, telah diperkenankan permintaanmu, wahai Musa."_
(QS.Ṭāhā [20]:36)

Tujuan Musa mengajukan Harun adalah untuk memperkokoh barisan dakwah, mendapatkan bahu yang siap memikul beban-beban dakwah ,_"rid'an yushaddiquni/pembantu yang membenarkan dakwahku. (QS.al-Qasas[28]:34).

'Membenarkan dakwah' bukan sekedar membenarkan setiap apa yang disampaikan nabi Musa, tetapi menjadi pembela dakwah baik melalui hujjah maupun pembelaan fisik.Sebagaimana Abu Bakar as-Shiddiq dalam membela dakwah Rasulullah SAW; membenarkan setiap yang disampaikan oleh Rasulullah dan mengorbankan hartanya untuk dakwah.

Mengapa nabi Musa a.s. mengajukan Harun yang notabene keluarganya sendiri,
 _"Wazīran min ahli/pembantu dari keluargaku."(QS.Tāha[29]:20)?

Penopang utama dakwah selalu datang dari keluarga terdekat.Rasulullah sendiri diperintahkan oleh Allah untuk memulai dakwahnya dari lingkaran keluarga terdekat. 
وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ ۙ
_Berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat._
(Asy-Syu‘arā' [26]:214)

Disamping itu, Harun memiliki kelebihan-kelebihan yang sangat menopang tugas dakwah sang adik. Harun lebih lihai dalam menyampaikan retorika dakwah, _"huwa afsahu minni lisāsan/dia (Harun) lebih fasih daripada aku."(QS.al-Qasas[28]:34)

_Afsahu lisānan_ (lebih faseh lisannya) bukan sekedar lihai  dalam beretorika, tetapi kemampuan memahami karakter dan sifat audiens dakwah (mad'u).Harun tidak pernah meninggalkan Mesir, ia lebih memahami karakter bani Israel dan koptik, penduduk asli Mesir.Sementara Musa cukup lama meninggalkan Mesir dan tinggal di Madyan, kembali ke tanah kelahirannya setelah menikah dengan putri Syu'aib , gadis Madyan.

Kelebihan lain yang dimiliki oleh nabi Harun, menurut ahli tafsir adalah bahwa Harun  lebih lembut dan lebih mampu menahan emosi. Oleh sebeb itu ketika Musa menarik jenggotnya, Harun hanya mengatakan, _"Wahai putra ibuku, janganlah engkau tarik janggutku dan jangan (pula engkau jambak rambut) kepalaku."(QS.Ṭāhā [20]:94)

Dua nabi bersaudara yang diutus Allah kepada Fir'aun dan bani Israel, bukan hanya bertugas menyampaikan pesan-pesan langit, tetapi dipersiapkan oleh Allah untuk menjadi pemimpin yang akan memimpin Mesir setelah Fir'aun dan bala tentaranya binasa.

Perpaduan antara karakter Musa yang tegas dan karakter Harun yang lembut,  _'alaihimas salām,_ tentu sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas kenabian dan  kepemimpinan mereka.

Dalam kepemimpinan, kata Ibnu Taimiyah, dibutuhkan perpaduan antara karakter yang tegas dengan karakter yang lembut.Ketika Abu Bakar menjadi khalifah, yang menjadi pendamping khalifah yang terkenal lembut itu adalah Umar bin Khattab, sosok tegas dan pemberani. 

Ketika Umar bin Khattab yang menjadi Amirul Mukminin, maka beliau menggantikan Khalid bin Walid yang dikenal tegas dan pemberani, dengan Abu Ubaidah Ibnul Jarrah yang dikenal lembut.Tujuannya, kata Ibnu Taimiyah, "liya'tadilal amru /agar terjadi equilibrium (keseimbangan) dalam kepemimpinan

By: Abu Ibraz

Menafkahi Keluarga Dengan Cukup - Kajian Hadist


KAJIAN HADITS

Kiat Rumah Tangga Bahagia
Menafkahi dengan Cukup


Dari Mu'awiyah Al Qusyairi radhiyallahu 'anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah" (HR. Abu Daud, no. 2142).

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwa Hindun binti 'Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut." (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)

WaLLAAHUa'lam