Tokoh-Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Padang Lawas
Pemekaran Kabupaten Padang Lawas (Palas) dari Kabupaten Tapanuli Selatan adalah hasil dari perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat yang berlangsung selama puluhan tahun. Kabupaten ini akhirnya resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 pada 10 Agustus 2007. Di balik deklarasi administratif tersebut, terdapat sejumlah tokoh yang berperan penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Padang Lawas.
1. Tokoh Masyarakat Penggagas Awal (1992)
Cikal bakal perjuangan pemekaran dimulai dari Musyawarah Tokoh Masyarakat Padang Lawas di Medan, 13 April 1992, yang difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Utara saat itu, Raja Inal Siregar. Beberapa tokoh utama yang terlibat di tahap awal perjuangan ini antara lain:
H. Baginda Siregar
H. Padamulia Lubis
H. Marahadi Hasibuan
H. Mangaraja Tagor Hasibuan
Mereka menjadi penggerak awal aspirasi pemekaran daerah, mendorong wacana tersebut ke tingkat provinsi dan nasional. (Sumber: SuaraIndependen.com, 2017 – “Irfan Kamil Siregar, Tokoh Pemuda Padang Lawas”)
2. Panitia Persiapan Kabupaten Padang Lawas (2001)
Perjuangan makin konkret ketika pada Februari 2001 terbentuk Panitia Persiapan Kabupaten Padang Lawas di Sibuhuan. Struktur panitia ini sebagai berikut:
Ketua: Marahadi Hasibuan
Wakil Ketua: Syamsul Bahri Tanjung
Sekretaris: H. Andolan Siregar
Wakil Sekretaris: David Daulay
Bendahara: H. Muslihuddin Nasution
Wakil Bendahara: H. Amir Hamjah Harahap
Panitia ini didampingi oleh Dewan Penasehat yang terdiri dari tokoh agama dan adat, seperti:
KH. Muchtar Muda Nasution
KH. M. Arjun Akbar Nasution
Tongku Fikir Lubis
H. Abdul Wahab Harahap
(Sumber: 123dok.com – “Politik Pemekaran Daerah Kabupaten Padang Lawas”)
3. Peran Strategis DPRD Tapanuli Selatan
Dukungan legislatif menjadi tonggak penting saat DPRD Tapanuli Selatan periode 2004–2009 membentuk Pansus Pemekaran Kabupaten Palas, dipimpin oleh:
Ketua: Ir. H. Syarifuddin Hasibuan, M.Si
Anggota DPRD dari daerah pemilihan yang kini menjadi wilayah Palas juga berperan besar dalam memperjuangkan RUU tersebut di pusat. Di antara mereka:
H. Syafaruddin Harahap
H. Suyetno HS
Leider Harmeni Nasution
Drs. H. Jamaluddin Hasibuan
Ahmad Yuspan Pulungan
H. Mhd Ayunan Hasibuan
H. Ali Juman Lubis
Ir. H. Lukman Nasution
Sahrul Efendi Hasibuan
(Sumber: Waspada.id – “15 Tahun Padanglawas, Melirik Kondisi di Balik Ambisi”)
4. Peran Tokoh Pers dan Opini Publik
Perjuangan melalui opini publik juga turut mendukung gerakan pemekaran. Dua nama yang diakui sebagai pejuang dari kalangan jurnalis lokal adalah:
Ibnu Sakti Nasution
Bonardon Nasution
Keduanya menerima penghargaan resmi dari Pemkab Palas pada HUT ke-14 sebagai penggerak opini pemekaran. (Sumber: Madinapos.com – “Dua Tokoh Pers Palas Menerima Penghargaan Pejuang Pemekaran”)
5. Tokoh-Tokoh yang Dikenal Secara Lisan
Meskipun tidak tercatat dalam dokumen atau arsip digital, banyak tokoh lain yang dikenal di tengah masyarakat sebagai bagian dari perjuangan panjang pemekaran Padang Lawas. Mereka sering disebut dalam diskusi-diskusi lisan maupun perbincangan informal:
H. Fachruddin (DPR RI)
H. Ridho Harahap
Ali Sutan Harahap
Monang Harahap, Dll
Sayangnya, karena minimnya dokumentasi resmi dan keterbatasan arsip digital, kontribusi mereka tidak tercantum dalam sumber-sumber daring atau dokumen resmi. Hal ini menandakan adanya kekosongan historiografi lokal yang perlu segera diisi.
Pentingnya Dokumentasi Sejarah Resmi
Kekurangan data tertulis mengenai beberapa tokoh di atas menunjukkan pentingnya inisiatif Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk menyusun buku sejarah resmi berdirinya kabupaten ini. Buku tersebut seharusnya memuat:
Nama-nama tokoh dari seluruh unsur, masyarakat, agama, legislatif, birokrasi, dan media
Peran dan kontribusi mereka secara kronologis dan tematis
Kronologi perjuangan pemekaran dari awal wacana hingga penetapan UU
Tanpa dokumentasi yang sah, generasi mendatang berisiko melupakan siapa sebenarnya yang telah berjuang untuk berdirinya daerah ini. Lebih jauh lagi, narasi sejarah bisa disalahgunakan atau diklaim sepihak oleh pihak-pihak yang tidak berkontribusi nyata.
Perjuangan pemekaran Kabupaten Padang Lawas adalah sejarah kolektif. Menuliskannya secara utuh bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh, tetapi juga sebagai fondasi identitas daerah dan pelajaran berharga bagi masa depan.