Showing posts with label Teknologi Indonesia hari Ini. Show all posts
Showing posts with label Teknologi Indonesia hari Ini. Show all posts

Pengguna Repeater Ilegal Terancam Denda Rp 600 Juta



Penggunaan perangkat penguat sinyal (repeater) tanpa izin kian marak dilakukan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo memperingatkan agar para pemilik, pedagang atau pengguna repeater tidak menggunakan perangkat tersebut karena melanggar UU Telekomunikasi No. 36/1999.

"Penggunaan perangkat penguat sinyal hanya diperuntukkan kepada penyelenggara telekomunikasi seluler yang telah memiliki izin dan tidak digunakan oleh pribadi atau masyarakat umum," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto.

Dalam Pasal 38 UU Telekomunikasi No. 36/1999 disebutkan: setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.

Bagi yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 55 UU Telekomunikasi berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak 600 juta rupiah.

Untuk mengatasi banyaknya penggunaan repeater, Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan melakukan razia perdagangan dan penggunaan repeater yang digunakan secara ilegal oleh masyarakat. Razia dilakukan dengan cara menyegel atau menyita perangkat tersebut dan/atau akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, bukan berarti tidak ada konsekuensi bagi para penyelenggara telekomunikasi. Sebab salah satu alasan masyarakat sering menggunakan repeater adalah karena sering buruknya kualitas layanan telekomunikasi sehingga banyak pelanggan yang mengeluh.

Buruknya kualitas layanan seperti terjadinya blank spot di beberapa area umumnya terjadi karena fungsi BTS tidak optimal karena adanya interferensi. Karena itu para penyelenggara telekomunikasi juga diperintahkan untuk tetap menjaga kualitas layanan telekomunikasi mereka agar penggunaan repeater tidak tambah marak. [yy/liputan6.com]

Razia Penggunaan Repeater Ilegal Bakal Digelar

Penggunaan perangkat penguat sinyal (repeater) semakin mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan bahwa perangkat itu semakin banyak digunakan oleh masyarakat tanpa izin resmi.

Di lain sisi, perangkat repeater tersebut seharusnya hanya boleh digunakan oleh penyedia layanan telekomunikasi saja yang memang pita frekuensinya sudah dialokasikan pemerintah kepada setiap penyelenggara telekomunikasi.

Untuk mengatasi banyaknya penggunaan perangkat repeater, Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan melakukan penertiban (razia) perdagangan dan penggunaan repeater yang digunakan secara ilegal oleh masyarakat.

"Penertiban terhadap perdagangan dan penggunaan perangkat penguat sinyal di masyarakat dilakukan dengan cara menyegel atau menyita perangkat tersebut dan/atau akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya.

Gatot juga menjelaskan bahwa penggunaan repeater ilegal yang beroperasi di banyak wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Medan dan sebagainya akan sangat mengganggu performa jaringan milik penyelenggara telekomunikasi. Pada akhirnya hal ini juga akan merugikan pengguna layanan telekomunikasi.

Selama ini pihak Kementerian Kominfo melalui beberapa Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio mengaku sudah sering melakukan penertiban, namun kadang kalah cepat karena pemasangan repeater ilegal di lapangan yang semakin massif.

Repeater berbentuk seperti sebuah decorder, yang memiliki pemancar dan biasanya dipasang di berbagai sudut ruang perkantoran maupun perumahan. Misalnya, di suatu wilayah ada seseorang yang memasang repearter dengan kapasitas yang berlebihan, maka hanya orang tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater tersebut. [liputan6.com]

Membuat Kalender di Coreldraw


Tutorial Photoshop

Mengubah Background photo dengan Extract


Tutorial photoshop kali ini tentang bagaimana cara memisahkan Ojek Objek dengan background nya.. sebenernya ada banyak cara sih.. tutorial sebelum-sebelum nya juga udah pernah dibahas kok.. Tapi kali ini saya coba pake cara EXTRACT…


Langsung aja deh yaa ..


Buka photo yang mau diedit..



Sekarang kita langsung pisahin objek sama background nya… Klik FILTER > EXTRACT


di jendela extract ada menu-menu juga :



Highlighter tool : untuk menandai (masking) batas antara background dan objek yang mau dipisahin.


Brush tool : untuk menandai (masking) area yang mau dipisahin


Eraser Tool : menghapus masking jika ada kesalahan


Eyedropper tool : untuk menentukan warna sesuai dengan sample nya..


Clean Up tool : hanya muncul kalau hasil masking di preview ini gunanya untuk merapikan hasil masking dengan menghapus


Edge TouchUp TOol : Hanya muncul kalau hasil masking sudah dipreview , gunanya untuk merapikan hasil masing dengan cara menambah.


Zoom tool : Untuk memperbesar atau memperkecil gambar ( klik untuk memperbesar, ALT+ klik untuk memperkecil)


Hand tool : untuk menggerakan jendela gambar


Sekarang klik Highlighter tool , drag di perbatasan antara background dan objek ..



Bisa di zoom gambarnya untuk objek yang perlu detail pengerjaan nya.. Untuk membersar kecilkan brush cukup menekan tombol [ atau ]


[ : untuk mengecilkan brush


] : untuk membersarkan brush


Seleksi Semua nya sampai detail-detailnya seperti rambut ..



Kalo sudah beres semua, Klik brush tool, lalu klik di area yang akan diambil objeknya..



Klik Tombol Preview untuk melihat hasilnya … biasanya sih pasti ada yang kurang.. misalnya masih blom rapi, ada bagian yang mau kita ambil tapi kepotong.. dan lain-lain..


Gimana cara beresinnya ?


GUnakan clean up tool dan edge touch up tool


Bersihkan dengan clean up tool kalo masih kurang rapi, dan kalo ada bagian yang kehapus, gunakan touch up tool.. penggunaan nya tinggal drag & drop aja kok..



Hasilnya kira-kira nanti begini ..



Sekarang buka gambar Background yang lain, saya pake gambar situasi Broadway..



Drag Foto yang tadi diedit ke gambar background yang lain



Atur sedemikian rupa .. lalu cari pencahayaan dan pewarnaan supaya serasi dengan background. Bisa juga menggunakan Hue/saturation untuk penyesuaian.. bisa dicari-cari kok.. itu sangat menyenangkan hehehe..



Kita beri efek lagi..


Klik Add new fill and adjustment layer > Channel Mixer



Atur Channel mixer nya :



Bisa ditambahin dengan new fill and adjustment yang lain… silahkan bermain-main aja..


yang paling penting cara cropping nya harus bener..



Hasilnya :



Selamat Mencoba !





Artikel Mengubah Background photo dengan Extract ini dipersembahkan oleh Tutorial Photoshop Gratis. Kunjungi Wallpaper, Font, Desktop Theme Gratis Pokoknya Serba Gratis. Baca Juga Adobe Photoshop Tutorials

Dosa-dosa TIK oleh Bangsa Indonesia


Dosa-dosa TIK oleh Bangsa Indonesia

Dosa-dosa TIK oleh (sebagian) Bangsa Indonesia… Sebuah Introspeksi…

Mengapa bangsa Indonesia sering ditimpa bencana atau musibah? Di bawah ini hanya tiga dari banyak kemungkinan penyebabnya. NB: "dosa-dosa" merupakan kata pengganti untuk perbuatan aniaya atau yang merugikan orang lain.

  1. Mengaku punya Tuhan, tapi mendurhakainya. Tuhan yang Maha Adil melarang manusia mengambil hak orang lain secara tidak adil. Tapi, banyak manusia melawan pedoman itu, misalnya mengambil hak cipta orang lain di bidang software, khususnya yang "berpemilik" atau proprietary.
  2. Membuat aturan, tapi melanggarnya. Pemerintah bersama DPR telah menetapkan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Tapi, berapa juta orang yang melanggar UU ini?
  3. Membuat janji, tapi mengingkarinya. Betapa banyak (meskipun tidak semuanya) pejabat pemerintah dan anggota DPR/DPRD yang telah berjanji/bersumpah saat diangkat dalam jabatannya, tapi tidak menepatinya. Padahal, semua pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa saja yang dipimpinnya, termasuk memastikan semua software di kantornya harus legal. Pemimpin yang baik pasti tidak memboroskan uang rakyat dengan membeli software yang mahal, sementara banyak rakyatnya menderita kemiskinan dan kebodohan, bahkan ada yang mati karena kelaparan (kurang gizi).

Saya yakin banyak di antara kita yang menyadari "dosa-dosa" itu, dan melakukan sesuatu untuk memperbaikinya, meskipun kecil. Misalnya kita lebih memilih Linux dan FOSS (Free/Open Source Software) daripada menggunakan software proprietary. Bahkan telah banyak pula saudara kita yang berkarya tanpa mengharap imbalan harta semata, apalagi tahta, seperti para pengembang (urut abjad) BlankOn, Cimande, DSP (Daun Salam), eNdonesia, IGN, KG (Guyub), Nawala, Senayan, Simpin, Sisfokampus, Sisfokol, Voip Rakyat, Zencafe, dan lain sebagainya. Akan sangat panjang kalau semua karya anak negeri saya tulis di sini.

Jika Anda mau memahami tulisan ini, saya lebih yakin lagi "dosa-dosa" itu segera menjadi masa lalu kita. Karena saya dan Anda adalah bagian dari bangsa Indonesia, yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersatu, yang demokratis, sehingga menjadi bangsa yang seluruh rakyatnya bisa menikmati keadilan sosial dan kesejahteraan hidup di dunia hingga akhirat.

Apa buktinya kita faham dan sadar? Mulai sekarang juga, meskipun dari yang sederhana, kita pakai Linux/FOSS dalam segenap sendi kehidupan TIK kita. Jika ada yang belum mampu karena sangat terpaksa, misalnya jiwa kita terancam kalau tidak menggunakan software proprietary tertentu, hati kita tetap membenci "dosa-dosa" itu. Merdeka!