Showing posts with label Kota Idaman. Show all posts
Showing posts with label Kota Idaman. Show all posts

Investor Jepang Tertarik Kelola Sampah di Binjai

Pemanfaatan limbah rumah tangga (sampah,red) terus digalakkan Pemko Binjai. Setelah sebelumnya pihak Korea Selatan melalui wadah Korean Environment Corporation (KEC) berminat mengeksploitasi sampah untuk dijadikan energi listrik, kemarin (4/7), Pemko Binjai kembali kedatangan tamu dari Asia Timur, Jepang yang juga berminat mengelola sampah Kota Binjai.

Adalah Pemerintah Kota Kitak Yushu, Jepang, yang bermaksud menjadikan limbah rumah tangga Kota Binjai itu menjadi produk ramah lingkungan. Selain sampah, Pemko Kitak Yushu juga tertarik bekerja sama dalam hal penurunan gas karbon dan penghematan energi.
Soalnya, Pemko Kitak Yushu sendiri merupakan salah satu kota terbersih di dunia, karena telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sampai dengan 25 persen dan pemanfaatan sampah kota yang ramah lingkungan. Keberhasilan itulah yang rencananya bakal diterapkan Pemko Kitak Yishu di Kota Binjai.

Menurut Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) Koji Hachiyama dan Ministry of  Environment (MOE) Kazuhisa Fujioka, menilai Kota Binjai sudah menerapkan kota sebagai Eco Green City.

Walau belum sepenuhnya berhasil mengelola sampah, Binjai dianggap telah menerapkan pengelolaan sampah dan pemanfaatan sampah menjadi pupuk kompos, dan kerajinan tangan yang dapat dijual.
Dalam kunjungannya ke Kota Binjai, pihak Pemko Kitak Yushu melalui Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) juga berkesempatan meninjau lokasi tempat pembuangan akhir di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Sekaligus melihat langsung pemilahan sampah organik dan non organik di Jalan Tenis, Kelurahan Timbanglangkat.

Usai meninjau dua lokasi pengelolaan sampah tersebut, METI juga melihat pemanfaatan sampah di SMAN 2 Binjai. Kemudian berkeliling Kota Binjai melihat lampu penerangan jalan menggunakan sistem solar cell yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Setelah melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tadi, pihak METI Jepang mengaku, ada persamaan pengelolaan sampah antara Kota Binjai dengan Kota Kitak Yushu Jepang yakni adanya sinergisitas antara Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat. “Persamaan pengelolaan lingkungan inilah yang membuat Pemko Kitak Yushu Jepeng tertarik beker jasama dengan Pemko Binjai dalam pengelolaan lingkungan,” kata Wali Kota Binjai HM Idaham.

Menanggapi keiinginan pihak asing dalam pengelolaan lingkungan di Kota Binjai, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu Hidayati, mengatakan, kerja sama ini akan dijalin dengan menyusun suatu konsep dan mekanisme yang dapat diterapkan pada kedua kota, sehingga masing-masing kota mendapat keuntungan dari kerjasama ini nantinya. “Inikan masih tahap penjajakan, kita berharap kerjasama ini benar-benar terealisasi antarkedua kota demi terciptanya lingkungan bersih dan asri, serta bebas polusi,” harap Hidayati. (ndi/sumutpos)


Tempat Pembuangan Sampah Akhir

Sejarahnya Kota Binjai

Berdasarkan penuturan para orang tua yang di anggap mengetahui asal mula timbulnya Binjai,yang saat ini menjadi kota binjai,dahulunya adalah sebuah kampung kecil yang terletak di tepi sungai Bingai.Binjai sebanarnya adalah nama suatu pohon besar,rindang,tumbuh dengan kokoh di tepi sungai Bingai yang bermuara di Sungai Wampu.pada tahun 1823 Gubenur Inggris yang berkedudukan di Pulau Penang telah mengutus John Anderson untuk pergi ke pesisir Sumatera timur dan dari catatannya di sebutkan sebuah kampung yang bernama Ba Bingai (menurut buku Mission to The Eastcoast of sumatera-Edinbung 1826). Sebarnya sejak tahun 1822, Binjai telah di jadikan bandar/pelabuhan dimana hasil pertanian lada yang diekspor adalah berasal dari perkebunan lada di sekitar ketapangai (pungai) atau Kelurahan kebun Lada/Damai.

Perkembangan zaman terus berjalan,pada tahun1864 Daerah Deli telah dicoba ditanami tembakau oleh pioner Belanda bernama J.Nienkyis dan 1866 didirikan Deli Maatschappiy. Usaha unutuk menguasai Tanah Deli oleh orang Belanda tidak terkucuali dengan menggunakan politik pecah belah melalui pengangkatan datuk-datuk. Usaha ini diketahui oleh Datuk Kocik,Datuk Jalil dan Suling barat yang tidak mau berkerja sama dengan Belanda bahkan melakukan perlawanan. Bersamaan dengan itu Datuk Sunggal tidak menyetujui pembarian konsensi tanah kepada perusahaan Rotterdenmy oleh Sultan Deli karena tanpa persetujuan.Di bawah kepemimpinan Datuk Sunggal bersama rakyatnya di Timbang Langkat (Binjai) dibuat Benteng pertahanan untuk menghadapi Belanda.

Dengan tindakan datuk Sunggal ini Belanda merasa terhina dan memerintahkan kapten koops untuk menumpas para datuk yang menentang belanda. Dan pada 17 Mei 1872 terjadilah pertempuran yang sengit antara Datuk/masyarakat dengan belanda.peristiwa perlawanan ini lah yang menjadi tonggak sejarah dan di tetapkan sebagai hari kota binjai perjuangan para Datuk/rakyat terus berkobar dan pada akhirnya pada 24 Oktober 1872 Datuk Kocik,Datuk Jalil dan Suling barat dapat ditangkap belanda dan kemudian pada tahun 1873 di buang kecilacap. Pada tahun 1917 oleh pemerintah belanda di keluarkan Instelling Ordonantie No.12 dimana binjai di jadikan Gemente dengan luas 267 Ha.

Pada tahun 1942-1945 Binjai di bawah pemerintahan jepang dengan kepala pemerintahannya adalah kagujawa dengan sebutan guserbu dan tahun 1944 /1945 pemerintahan kota di pimpin oleh ketua Dewan Eksekutif J.Runnanbi dengan anggota Dr.RM Djulham,Natangsa Sembiring dan Tan Hong Poh.

Pada tahun 1945 (saat revolusi) sebagai kepala pemerintahan binjai adalah RM.Ibnu dan pada 29 Oktober 1945 T.Amir Hamzah diangkat menjadi residen Langkat oleh komite nasional dan pada masa pendudukan belnda 1947 binjai berada di bawah asisten residen J.Bunger dan RM.Ibnu sebagai wakil wali kota binjai pada tahun 1948 -1950 pemerintahan kota binjai di pegang oleh ASC More. Tahun 1950-1956 Binjai menjadi kota Abministratif kabupaten Langkat dan sebagai wali kota adalah OK Salamuddin kemudian T.Ubaidullah Tahun 1953-1956.Berdasar kan undang-undang Daruat No.9 Tahun 1956 kota Binaji menjadi otonom dengan wali kota pertama SS.Parumuhan.

Dalam perkembangan nya kota binjai sebagai salah satu daerah tingkat II di propinsi sumatera utara telah membenahi dirinyta dengan melakukan pemekaran wilayahnya. Semenjak ditetapkan peraturan pemerintah No.10 Tahun 1986 wilayah kota daerah kota Binjai telah di perluas menjadi 90,23 Km dengan 5 wilayah kecamatan yang terdiri dari 11 desa dan 11 kelurahan.setelah diadakan pemecahan desa dan kelurahan pada tahun 1993 maka jumlah desa menjadi 17 dan kelurahan 20.perubahan ini berdasarkan keputusan gubenur sumatra utara No.140-1395 /SK/1993 tanggal 3 Juni 1993 tentang pembentukan 6 desa persiapan dan kelurahan persiapan di kota Binjai. Berdasarkan SK gubenur sumatera utara No.146-2624/SK/1996 tanggal 7 Agustus 1996,17 desa menjadi kelurahan.