Tuhan 9cm Berkepala Api
Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,
Di sawah petani merokok,
di pabrik pekerja merokok,
di kantor pegawai merokok,
di kabinet menteri merokok,
di reses parlemen anggota DPR merokok,
di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,
hansip-bintara-
perwira nongkrong merokok,
di perkebunan pemetik buah kopi merokok,
di perahu nelayan penjaring ikan merokok,
di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,
di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,
Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im
sangat ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,
Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,
di ruang kepala sekolah ada guru merokok,
di kampus mahasiswa merokok,
di ruang kuliah dosen merokok,
di rapat POMG orang tua murid merokok,
di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya
apakah ada buku tuntunan cara merokok,
Di angkot Kijang penumpang merokok,
di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk
orang bertanding merokok,
di loket penjualan karcis orang merokok,
di kereta api penuh sesak orang festival merokok,
di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,
di andong Yogya kusirnya merokok,
sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,
Negeri kita ini sungguh nirwana
kayangan para dewa-dewa bagi perokok,
tapi tempat cobaan sangat berat
bagi orang yang tak merokok,
Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,
Di pasar orang merokok,
di warung Tegal pengunjung merokok,
di restoran di toko buku orang merokok,
di kafe di diskotik para pengunjung merokok,
Bercakap-cakap kita jarak setengah meter
tak tertahankan asap rokok,
bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun
menderita di kamar tidur
ketika melayani para suami yang bau mulut
dan hidungnya mirip asbak rokok,
Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul
saling menularkan HIV-AIDS sesamanya,
tapi kita tidak ketularan penyakitnya.
Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya
mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus,
kita ketularan penyakitnya.
Nikotin lebih jahat penularannya
ketimbang HIV-AIDS,
Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia,
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,
Bisa ketularan kena,
Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,
di apotik yang antri obat merokok,
di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,
di ruang tunggu dokter pasien merokok,
dan ada juga dokter-dokter merokok,
Istirahat main tenis orang merokok,
di pinggir lapangan voli orang merokok,
menyandang raket badminton orang merokok,
pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok,
panitia pertandingan balap mobil,
pertandingan bulutangkis,
turnamen sepakbola
mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,
Di kamar kecil 12 meter kubik,
sambil ‘ek-‘ek orang goblok merokok,
di dalam lift gedung 15 tingkat
dengan tak acuh orang goblok merokok,
di ruang sidang ber-AC penuh,
dengan cueknya,
pakai dasi,
orang-orang goblok merokok,
Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im
sangat ramah bagi orang perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup
bagi orang yang tak merokok,
Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,
Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh,
duduk sejumlah ulama terhormat merujuk
kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.
Mereka ulama ahli hisap.
Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.
Bukan ahli hisab ilmu falak,
tapi ahli hisap rokok.
Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka
terselip berhala-berhala kecil,
sembilan senti panjangnya,
putih warnanya,
ke mana-mana dibawa dengan setia,
satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,
Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang,
tampak kebanyakan mereka
memegang rokok dengan tangan kanan,
cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.
Inikah gerangan pertanda
yang terbanyak kelompok ashabul yamiin
dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?
Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.
Mamnu’ut tadkhiin, ya ustadz.
Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.
Kyai, ini ruangan ber-AC penuh.
Haadzihi al ghurfati malii’atun bi mukayyafi al hawwa’i.
Kalau tak tahan,
Di luar itu sajalah merokok.
Laa taqtuluu anfusakum.
Min fadhlik, ya ustadz.
25 penyakit ada dalam khamr.
Khamr diharamkan.
15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi).
Daging khinzir diharamkan.
4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok.
Patutnya rokok diapakan?
Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz.
Wa yuharrimu ‘alayhimul khabaaith.
Mohon ini direnungkan tenang-tenang,
karena pada zaman Rasulullah dahulu,
sudah ada alkohol,
sudah ada babi,
tapi belum ada rokok.
Jadi ini PR untuk para ulama.
Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok,
Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan,
jangan,
Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.
Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu,
yaitu ujung rokok mereka.
Kini mereka berfikir.
Biarkan mereka berfikir.
Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap,
dan ada yang mulai terbatuk-batuk,
Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini,
sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok.
Korban penyakit rokok
lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas,
lebih gawat ketimbang bencana banjir,
gempa bumi dan longsor,
cuma setingkat di bawah korban narkoba,
Pada saat sajak ini dibacakan,
berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita,
jutaan jumlahnya,
bersembunyi di dalam kantong baju dan celana,
dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna,
diiklankan dengan indah dan cerdasnya,
Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri,
tidak perlu ruku’ dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini,
karena orang akan khusyuk dan fana
dalam nikmat lewat upacara menyalakan api
dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,
Rabbana,
beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini..
Puisi karya Taufik Ismail
Manfaat anda Tidak menganti-ganti Nomor HP
Sebagian orang memiliki nomor ponsel cantik menjadi bagian penting dalam hidupnya.
Tak heran, orang mau membayar lebih untuk memiliki nomor ponsel cantik.
Namun, ada juga orang yang tak pernah ganti nomor ponsel dalam waktu lama.
Sebuah survei di lakukan di beberapa negara, antara lain China,Inggris, Amerika dan Korea Selatan.
Surve tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa mereka yang tidak mengganti nomor handphone selama 5 tahun, maka orang itu tergolong orang yang dapat dipercayai.
Mau atau alasannya kenapa?
Yuk simak 5 fakta menarik bagi kamu yang tak pernah ganti nomor handphone selama 5 tahun.
1. Setia
Bagi kamu yang tak pernah mengganti nomor handphone selama 5 tahun, sudah pasti kamu termasuk orang setia.
Dengan kata lain, jika kamu memiliki sesuatu entah itu barang ataupun pasangan, kamu akan bertahan lama. Meski di luar sana banyak pilihan yang lebih menarik.
2. Suka Bernostalgia
Fakta menarik kedua adalah kamu tergolong orang yang suka bernostalgia. Sebab, kamu masih berharap para sahabat yang telah lama menghilang karena alasan pekerjaan, pendidikan dan lain-lain akan dapat menghubungimu suatu saat nanti.
3. Tidak Punya Masalah dengan Orang Lain
Ini fakta paling masuk akal. Kita kerap mendengar jika orang yang hobi ganti-ganti nomor handphone termasuk orang yang bermasalah entah itu masalah hutang, masalah cinta, dan lain-lain.
Begitu pula sebaliknya. Jika kamu tidak punya masalah dengan orang lain, untuk apa mengganti nomor handphone.
4. Tidak Punya Hutang
Seperti yang dibahas pada poin sebelumnya, orang yang tidak punya hutang pada orang lain pasti tak akan mau mengganti nomor handphonenya.
Coba kalau dia punya hutang, pasti dia akan memilih menghindar supaya tak di telpon ataupun di kejar-kejar oleh penagih hutang tersebut.
5. Suka Menolong Orang Lain
Terakhir, kamu yang tak pernah ganti nomor handphone selama 5 tahun masuk dalam kategori orang yang suka menolong.
Pasalnya, kamu siap di telpon siapa saja, kapan saja untuk di mintai pertolongan dalam bentuk apapun. Kamu pun tak akan merasa direpotkan oleh orang lain yang sewaktu-waktu meminta bantuanmu.
Anda juga termasuk yang tidak suka berganti-ganti nomor kan?
Semoga bermanfaat!
apai utu HSPA, GPRS, HSPA, EDGE dan 3G
Semoga Bermanfaat!
Passing Grade Tes CPNS Berbasis CAT 2014
Menpan RB nampak tak main-main dalam menerapkan passing grade pada sistem CAT ini, hanya ada sedikit keiistimewaan bagi daerah Papua Barat dengan pelamar CPNS seadanya itupun dalam bentuk afirmasi, bagi tiap daerah lain tanpa kecuali seperti berita yang dikutip dar JPPN.
CARA MEMILIH POM BENSIN DAN MENGISI BENSIN YANG BENAR
Tiap pom bensin memiliki kode depan masing-masing..dimana anda bisa mengetahuinya ?
Berikut ini saya berikan tips buat isi di Pom Bensin yang bagus:
Karena dikendalikan oleh pertamina, maka kualitas SPBU model COCO dan CODO diyakini lebih baik dibanding DODO. Tanpa bermaksud menyamaratakan, di sisi bisnis bisa dimengerti, karena ingin cepat balik modal, pengusaha jadi berlaku curang. kalo saya sih nyaranin ngisi bensin sebaiknya di SPBU yang milik Pertamina (angka keduanya 1) karena quality control-nya cukup bagus. saya denger2 juga dari supir taksi dan orang2 yang telah pengalaman ngecek pas ngisi bensin katanya yang kode 31 (Angka Kedua 1)takarannya sesuai sedangkan yang 34 agak berbeda meskipun punya tanda "PASTI PAS".
Menurut banyak orang juga kode pertamina 31 (Angka Kedua 1)ternyata paling baik(kualitas bensin) dibanding denanda yang kode 34. cara buktiinya:
- coba bagi anda yang menggunakan mobil/ motor matic, pastinya akan terasa tarikan mobilnya, jika mengisi bensin di pertamina dengan tanda kode 31 (Angka Kedua 1)akan terasa tarikan mobilnya lebih kencang dan tidak terlalu kotor dibanding dengan tanda pom dengan tanda kode lainnya.Coba anda bandingkan jumlah mobil/ motor yang ngisi bensin di pom bensin tersebut,,,di pom bensin kode 31(Angka Kedua 1) pasti sangat ramai sedangkan yang kode 34 agak cenderung sepi..ini udah saya buktikan sendiri.
- Coba anda ngisi 1 Liter bensin di Pom bensin 31 (Angka Kedua 1)dan pom bensin 34..bandingkan aja dari sisi kualitas (mesin lebih enak) maupun kuantitasnya (yang mana yang lebih cepat habis)..
- coba anda tanya sama supir angkot atau supir taksi dimana pom bensin yang bagus, pasti sebagian besar mereka jawab di pom bensin 31 (Angka Kedua 1)karena mereka juga banyak ngisi di pom bensin 31
2. TIAP ISI BENSIN MINTA KEPADA PETUGASNYA TUAS HANDLE SELANG JANGAN DITEKAN TAPI DILEPAS AJA WAKTU DITARUH DI TANGKI KITA
Pernah gak anda sewaktu ngisi bensin, tuasa handle ditekan2 begitu sama petugasnya? pasti pernah lah nemuinnya...kenapa begitu? karena banyak oknum yang nakal denanda cara memainkan takaran bensin dengan tanda cara seperti itu sehingga jumlah bensin yang kita isi lebih sedikit dari apa yang seharusnya. Pengalaman saya ngisi di pom bensin kode 31 (Angka Kedua 1), petugas gak pernah menekan-nekan tuas handle selang sewaktu mengisi sedangkan di kode 34 liat aja deh...kalo anda sewaktu ngisi bensin digituin, petugasnya ditegur aja..
3.ISILAH BENSIN WAKTU HARI MASIH PAGI KETIKA TEMPERATUR TANAH MASIH DINGIN
Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah.Semakin dingin tanahnya maka semakin padat/kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai panas/hangat, maka bahan bakarnya akan mengembang. Jadi jika membeli bahan bakar pada siang hari atau petang hari..sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki kendaraan anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang anda beli.Dalam bisnis perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting. Kenaikan 1 derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam business ini. Tetapi SPBU tidak memberikan anda rugi/kompensasi karena temperatur
4.ISI BENSIN SAAT TANKI KENDARAAN ANDA MASIH SETENGAH PENUH.
Alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong. Bensin menguap lebih cepat dari pada yang bisa kita bayangkan. Dalam bisnis perminyakan biasanya tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap yang mengapung (floating roof) yang berfungsi sebagai clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga penguapannya bisa dikurangi.,tetapi hal itu tidak terdapat di SPBU.
5.JANGAN ISI BENSIN JIKA ADA TRUK BAHAN BAKAR SEDANG MENGISI TANKI PENYIMPANAN
Hampir pasti bensin/solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truck ke tanki penyimpanan SPBU, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.
![]() |
| KODE SPBU |
Investor Jepang Tertarik Kelola Sampah di Binjai
Adalah Pemerintah Kota Kitak Yushu, Jepang, yang bermaksud menjadikan limbah rumah tangga Kota Binjai itu menjadi produk ramah lingkungan. Selain sampah, Pemko Kitak Yushu juga tertarik bekerja sama dalam hal penurunan gas karbon dan penghematan energi.
![]() |
| Tempat Pembuangan Sampah Akhir |
Asal Kamera dan Penemu Kamera
Cara Mengecek Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014
Saat ini sudah mulai dilaksanakan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP). Mereka yang terjaring dapat mengikuti PLPG.
Tahapannya dimulai dengan verifikasi data, selanjutnya dilaksanakan persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru, lalu evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013. Terakhir penetapan peserta sertifikasi guru Tahun 2014.
Guru yang mengikuti UKG 2013 dan yang belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 mencapai 380.944 orang. Peserta UKG 2013 dan yang belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 akan berpeluang menjadi peserta sertifikasi 2014 dapat di cek di sergur.kemdiknas.vo.id.
cara melihat calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Klik menu pencarian yang ada di pojok kanan atas,
3. Masukkan NUPTK
4. Klik ikon pencarian atau enter.
Setelah berhasil akan muncul data guru yang sudah diperbaharui sesuai database. NUPTK.
Jika ada informasi yang tidak sesuai dan ada perubahan bidang .studi sertifikasi, perbaikan data dapat dilakukan operator di Dinas Kabupaten/Kota
Kenapa Pelajaran TIK Dihapuskan dalam Kurikulum 2013?
Kenapa Pelajaran TIK Dihapuskan dalam Kurikulum 2013? Ini Jawabannya!
- “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
- TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
- Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
- Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
- Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
RUMUS/KODE DAN TATA CARA TOURING
Semoga bermanfaat.
Hand code (kode tangan):
- Gunakan hanya tangan kiri
- Acungan jempol ke atas = konfirmasi tanda siap berangkat; atau salam brotherhood
- Satu jari = bentuk barisan konvoi menjadi satu kolom
- Dua jari = bentuk barisan konvoi menjadi dua kolom
- Lima jari = konvoi bubar untuk kembali bergabung setelah melewati rintangan (macet)
- Jari mengepal = siap-siap berhenti (hanya untuk stop point)
- Menunjuk arah = siap-siap berbelok ke arah yang ditunjuk
Foot kode (kode kaki):
- Turunkan kaki kiri = menunjukan adanya lubang di sebelah kiri
- Turunkan kaki kanan = menunjukan adanya lubang di sebelah kanan
- Turunkan kedua kali = menunjukan jalanan rusak, bergelombang, marka melintang, rel kereta api
Horn code (kode klakson) :
- Bunyi panjang = konfirmasi siap berangkat (hanya sweeper); tanda klotur putus (hanya sweeper); tanda konvoi sudah kembali komplit setelah terputus (hanya sweeper)
- Bunyi berulang sering = permintaan emergency stop
- Bunyi pendek dua kali = salam brotherhood
Aturan Dasar :
- Motor dalam keadaan baik secara keseluruhan
- Mental dan fisik biker maupun boncenger dalam keadaan fit secara keseluruhan
- Patuhi semua standar SAFETY RIDER
- Datang tepat waktu baik di start point ataupun di meeting point
- Masuk dalam klotur (kelompok touring) yang telah ditentukan.
Tata cara pemberangkatan :
Berlaku untuk setiap pemberangkatan baik dari start point dan setiap stop point (check point, emergency stop, dll) yang ditentukan oleh RC (road captain)
- RC memberikan tanda siap berangkat dengan menghidupkan mesin motornya danemposisikan motornya sebagai RC (terdepan)
- Peserta mengikuti dengan membentuk barisan 1 (satu) kolom dan ditutup oleh Sp (sweeper)
- RC memberikan tanda akhir siap berangkat (lihat hand code) diikuti oleh peserta yang sudah siap
- Sp memberikan tanda konfirmasi siap berangkat kepada RC (lihat horn code).
Tata cara konvoi :
- - dibagi dalam beberapa klotur dengan maksimum peserta 10 motor per klotur
- - tidak membentuk garis lurus dengan motor didepannya
- - posisikan motor lebih ke kanan atau ke kiri terhadap motor didepan untuk memberikan jarak menghindar bila terjadi pengereman mendadak
- - atur jarak aman sesuai kecepatan
- - pastikan kecepatan tidak melebihi 60 kpj
- - tidak melanggar lampu merah
- - teruskan pesan hand code (kode tangan) dan foot code (kode kaki) kepada peserta dibelakang
- - nyalakan lampu penerang jalan (lampu dekat)
- - hidupkan lampu hazard (opsional)
- - tidak menggunakan lampu strobo ataupun flip-flop
- - tidak menggunakan sirine ataupun pengeras suara
- - tidak membunyikan klakson terhadap hal yang tidak perlu atau sudah diwakili oleh RC
- - tidak saling mendahului
- - pendengaran tetap dominan terhadap kondisi sekitar
- - usahakan selalu dan tetap tenang
- - tidak meninggalkan peserta yang mengalami masalah (troble) dijalan
Tata cara di lampu lalu lintas (lalin) atau di persimpangan :
- RC mengurangi kecepatan terutama saat lampu menyala kuning untuk menghindari putusnya konvoi
- tetap dalam konvoi kecuali ditentukan lain oleh RC
- tidak menerobos lampu merah sekalipun konvoi harus terputus
Tata cara konvoi terputus :
- Sp memberikan pesan horn code (kode klakson)
- RC mengurangi kecepatan
- setelah bebas dari hambatan, peserta yang terputus bersama Sp
mengejar konvoi dalam kecepatan aman max. 80 kpj
- setelah semua bergabung kembali Sp kembali memberikan horn code
Tata cara menghalau penyusup :
- maksimalkan jarak motor dengan motor didepannya sesuai kecepatan
- berikan tanda dan berikan jalan untuk mendahului kepada calon dan penyusup
- Sp berusaha mengeluarkan penyusup dengan cara-cara yang baik
Tata cara peserta mengalami masalah :
- peserta berikan tanda darurat mohon berhenti jika memungkinkan
- RC memberhentikan konvoi
- Sp advice RC bila tidak mengetahui
- Sp atau salah satu peserta memberi tanda kepada klotur berikut
- tidak meninggalkan peserta dijalan dalam situasi apapun
- tidak meninggalkan peserta sendirian atau lebih baik lagi pending klotur
- bila terjadi kecelakaan minor injured :
1. Sp memberikan tanda kepada klotur berikutnya untuk tidak berhenti
2. korban dirawat sementara
3. bawa korban ke balai pengobatan terdekat bila perlu
Bila terjadi kecelakaan major injured :
1. parkir semua motor di lokasi aman (ditunggui salah satu peserta bila perlu)
2. semua peserta mengamankan TKP dan atur lalin
3. Sp memberikan tanda kepada klotur berikutnya
4. evakuasi dipimpin langsung oleh RC
5. RC broadcast berita dan
6. wajib stop touring
bila terjadi mogok : 1. klotur emergency stop
2. ditangani oleh peserta yang mengerti
3. RC cari bengkel terdekat bila tidak bisa ditangani peserta
4. antar dan kawal motor ke bengkel terdekat.
Ibnu Haitham, Sang Penemu Kamera?
Dalam karya monumentalnya, Kitab Al-Manadhir, teori optik pertama kali dijelaskan. Hingga 500 tahun kemudian, teori Ibnu Haitham ini dikutip banyak ilmuwan.Tak banyak orang yang tahu bahwa orang pertama yang menjelaskan soal mekanisme penglihatan pada manusia (yang menjadi dasar teori optik modern) adalah ilmuwan Muslim asal Iraq tersebut.
Selama lebih dari 500 tahun, kitab Al-Manadhir terus bertahan sebagai buku paling penting dalam ilmu optik. Pada 1572, karya Ibnu Haytham ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dengan judul “Opticae Thesaurus.”
Penelitian Ultrasonic, TERBUKTI! SEMUA BENDA BERTASBIH MEMUJI ALLAH!
TERBUKTI! SEMUA BENDA BERTASBIH MEMUJI ALLAH!: Penelitian Ultrasonic, seorang ilmuwan Amerika masuk Islam
Syarat Menjadi Caleg Menurut Undang-Undang
Undang-undang telah mengatur persyaratan bagi setiap warga negara yang ingin menjadi calon legislatif (caleg) baik di DPR, DPD, maupun DPRD. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menuturkan bahwa persyaratan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2012.
"Persyaratan itu diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata ketua KPU Husni Kamil Manik, kepada detikcom, Selasa (29/1/2013).
Menurut Husni, apa yang sudah disepakati dalam Undang-undang adalah yang menjadi keharusan bagi tiap parpol untuk menerapkan bagi setiap calegnya. Sementara, jika ada persyaratan teknis lain yang secara spesifik mengatur persyaratan caleg, maka itu menjadi tanggung jawab parpol bersangkutan.
"Belum ada (persyaratan lain yang mengatur di luar UU 8/2012). Kalau ada pengaturan lain di luar Undang-undang, tanggungjawab penerapannya ada pada parpol tersebut," ucap Husni.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, BAB VII, Bagian Kesatu tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal 51 menulis syarat bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan, sebagai berikut:
- Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Terdaftar sebagai pemilih.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
- Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
- Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.
- Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan
- Dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.
Apa itu "Cairan Setan"
Untuk kasus yang terjadi di Sawah Besar, dia belum mengetahui jenis asam apa yang dicampurkan oleh pelaku. "Tapi, yang jelas ini pasti cairan asam. Ada beberapa jenis yang dimungkinkan digunakan pelaku. Bisa jadi, ini jenis asam nitrat, asam klorida, atau asam sulfat,” ujar Puji pada VIVAnews.
Puji menjelaskan, asam sulfat, asam nitrat, dan asam klorida (HCL) memiliki sifat yang berbeda. Misalnya, asam nitrat biasa digunakan di bagian metalurgi dan pengilangan, karena dapat bereaksi dengan metal.
Ketika dicampurkan dengan asam klorida, campuran ini akan membentuk aqua regia, satu dari sedikit reagen yang dapat melarutkan emas dan platinum.
Sementara itu, asam klorida merupakan larutan akuatik dari gas hidrogen klorida (HCL) yang biasa digunakan untuk keperluan industri. Asam klorida harus ditangani dengan keselamatan yang tinggi, karena merupakan cairan yang sangat korosif.
Namun, luka bakar akibat asam sulfat berpotensi lebih buruk daripada luka bakar akibat asam kuat lainnya. Ini karena adanya tambahan kerusakan jaringan oleh senyawa H dan O dari jaringan ditarik sebagai H2O (dehidrasi). Selain itu, akan terjadi kerusakan termal sekunder akibat pelepasan panas oleh reaksi asam sulfat dengan air.
Selain berbahaya untuk kulit dan jaringan, asam sulfat pekat berasap (Oleum) juga membahayakan pernapasan. Bila terjadi kecelakaan terpapar asam sulfat pada kulit harus dilakukan penanganan yang cepat dan benar.
Perawatan pertama yang standar dalam menangani tumpahnya asam sulfat ke kulit adalah dengan membilas kulit tersebut dengan air sebanyak-banyaknya dan yang terpenting air harus mengalir.
Pembilasan dilanjutkan selama 10 sampai 15 menit untuk mendinginkan jaringan di sekitar luka bakar asam dan guna menghindari kerusakan sekunder. Pakaian yang terkontaminasi oleh asam sulfat harus dilepaskan dengan segera dan bilas kulit yang berkontak dengan pakaian tersebut.
“Untuk itu, cairan ini tidak dijual bebas di pasaran. Hanya untuk keperluan analisis kimia dan industri,” kata Puji Yanto.
Cairan tersebut hasil racikan dari beberapa bahan kimia yang bisa membuat baja, besi, atau aluminium pada kunci motor menjadi terkorosi. Bila terkena cairan ini, benda akan terkikis dan kunci motor atau kunci pengamanan pada kendaraan akan mudah dibuka.
Lubang Hidung Kanan dan Kiri Punya Fungsi Berbeda
Keajaiban Ciptaan Allah: Lubang Hidung Kanan dan Kiri Punya Fungsi BerbedaManusia diciptakan dengan dua lubang hidung kanan dan kiri yang lebih sering menghirup dan menghembuskan udara secara bersamaan. Tapi tahukah Anda bila lubang hidung kanan dan kiri memiliki fungsi berbeda?
Lubang hidung kanan dan kiri masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Menghembuskan napas dari masing-masing lubang pun memiliki khasiat penyembuhan yang berbeda.
Dilansir Sanatansociety, Selasa (30/11/2010) setiap lubang hidung ketika beroperasi secara independen dapat mempengaruhi kimia tubuh dengan cara yang berbeda. Ketika kedua lubang hidung bekerja secara bersamaan, kimia tubuh juga mengalami perubahan.
Lubang hidung kanan sering diibaratkan sebagai matahari yang memiliki karakter panas. Lubang hidung kanan berfungsi mengeluarkan udara panas dalam tubuh, sehingga dapat meningkatkan sekresi asam.
Lubang hidung kiri diibaratkan sebagai bulan yang mengeluarkan udara dingin. Menghembuskan udara dari lubang hidung kiri dapat meningkatkan pengeluaran alkali (basa).
Baik lubang hidung kanan dan kiri berhubungan dengan sisi berlawanan dari belahan otak dan lobus penciuman. Hidung berada dalam kontak langsung dengan hipotalamus melalui jalur dengan lobus pencium di otak. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbik, yang terkait dengan emosi dan motivasi.
Lubang hidung melalui proses respirasi dihubungkan dengan respons neuromotor dan dengan sistem saraf otonom. Respons neuromotor ini mempengaruhi belahan otak (hemisphere) dan juga aktivitas kimia otak, yang pada akhirnya mempengaruhi semua fungsi tubuh
Bernapas melalui lubang hidung kiri mempengaruhi aktivitas kortikal otak di sisi kanan, dan sebaliknya. Belahan otak kanan yang dipengaruhi oleh dominasi lubang hidung sebelah kiri, terkait dengan kemampuan emosional, visual, relaksasi dan kegiatan yang bersifat feminin.
Sedangkan belahan otak kiri, yang dirangsang oleh dominasi lubang hidung kanan, dihubungkan dengan kegiatan verbal, lebih energik dan rasional.
Fungsi masing-masing lubang hidung bisa dirasakan pada saat proses penyembuhan. Contoh masing-masing fungsi lubang hidung antara lain:
Bernapas dominan lubang hidung kanan
Meredakan sakit kepala
Dapat membantu menyembuhkan gangguan pencernaan kronis
Meringankan susah buang air besar (sembelit) dan susah makan
Bernapas dominan lubang hidung kiri
Dapat meredakan stres
Mengatasi kesulitan tidur (insomnia). Caranya, berbaring di sisi kanan dan bernapas dengan lubang hidung kiri (menurup lubang hidung kanan) selama 25 sampai 30 menit.
Semoga Bermanfaat!
Pengguna Repeater Ilegal Terancam Denda Rp 600 Juta
"Penggunaan perangkat penguat sinyal hanya diperuntukkan kepada penyelenggara telekomunikasi seluler yang telah memiliki izin dan tidak digunakan oleh pribadi atau masyarakat umum," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto.
Dalam Pasal 38 UU Telekomunikasi No. 36/1999 disebutkan: setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.
Bagi yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 55 UU Telekomunikasi berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak 600 juta rupiah.
Untuk mengatasi banyaknya penggunaan repeater, Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan melakukan razia perdagangan dan penggunaan repeater yang digunakan secara ilegal oleh masyarakat. Razia dilakukan dengan cara menyegel atau menyita perangkat tersebut dan/atau akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, bukan berarti tidak ada konsekuensi bagi para penyelenggara telekomunikasi. Sebab salah satu alasan masyarakat sering menggunakan repeater adalah karena sering buruknya kualitas layanan telekomunikasi sehingga banyak pelanggan yang mengeluh.
Buruknya kualitas layanan seperti terjadinya blank spot di beberapa area umumnya terjadi karena fungsi BTS tidak optimal karena adanya interferensi. Karena itu para penyelenggara telekomunikasi juga diperintahkan untuk tetap menjaga kualitas layanan telekomunikasi mereka agar penggunaan repeater tidak tambah marak. [yy/liputan6.com]
Razia Penggunaan Repeater Ilegal Bakal Digelar
Penggunaan perangkat penguat sinyal (repeater) semakin mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan bahwa perangkat itu semakin banyak digunakan oleh masyarakat tanpa izin resmi.
Di lain sisi, perangkat repeater tersebut seharusnya hanya boleh digunakan oleh penyedia layanan telekomunikasi saja yang memang pita frekuensinya sudah dialokasikan pemerintah kepada setiap penyelenggara telekomunikasi.
Untuk mengatasi banyaknya penggunaan perangkat repeater, Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan melakukan penertiban (razia) perdagangan dan penggunaan repeater yang digunakan secara ilegal oleh masyarakat.
"Penertiban terhadap perdagangan dan penggunaan perangkat penguat sinyal di masyarakat dilakukan dengan cara menyegel atau menyita perangkat tersebut dan/atau akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya.
Gatot juga menjelaskan bahwa penggunaan repeater ilegal yang beroperasi di banyak wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Medan dan sebagainya akan sangat mengganggu performa jaringan milik penyelenggara telekomunikasi. Pada akhirnya hal ini juga akan merugikan pengguna layanan telekomunikasi.
Selama ini pihak Kementerian Kominfo melalui beberapa Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio mengaku sudah sering melakukan penertiban, namun kadang kalah cepat karena pemasangan repeater ilegal di lapangan yang semakin massif.
Repeater berbentuk seperti sebuah decorder, yang memiliki pemancar dan biasanya dipasang di berbagai sudut ruang perkantoran maupun perumahan. Misalnya, di suatu wilayah ada seseorang yang memasang repearter dengan kapasitas yang berlebihan, maka hanya orang tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater tersebut. [liputan6.com]
5 Langkah Amankan Jaringan Wi-Fi
Tapi, pernah kan kecepatan Wi-Fi Anda terasa lambat? Ini mungkin karena banyaknya pengguna yang nebeng Internetan tanpa izin atau melebihi kemampuan router. Untuk menghindari hal tersebut, situs Which memberikan solusinya.
Berikut langkahnya:
Jika Wi-Fi di rumah Anda tidak memiliki password, berarti setiap orang yang berada dalam daerah jangkauan bisa mengaksesnya. Bukan hanya akan memperlambat kecepatan kerja internet, tapi bebasnya jaringan Wi-Fi juga bisa membuat komputer yang terhubung dapat diakses oleh peretas.
Meskipun terdengar seperti proses yang sulit, mengenkripsi router sebenarnya bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Langkahnya sama seperti saat mengganti password router. Setelah masuk pada menu setting, akan ditawarkan pilihan enkripsi WEP, WPA, dan WPA2. Pilih WPA2 untuk standar pengamanan yang paling baru pada router di rumah Anda.
SSID adalah nama jaringan router di rumah ketika Anda log in ke dalamnya. Biasanya, nama perangkat tergantung pada penyedia broadband. Mengubah nama SSID akan menghindarkan penyimpangan dari keamanan nirkabel.
Beberapa router Wi-Fi membuat jaringan guest network atau jaringan untuk orang lain agar bisa mengakses Internet. Jika guest network aktif, orang lain bisa Internetan tanpa harus menggunakan perangkat yang dipasangkan dengan router, terutama jika password tidak dipasang. Namun, kekuatan sekaligus kelemahan ini relatif, tergantung bagaimana tujuan Anda memasang router.
Aturlah posisi router di rumah Anda untuk memaksimalkan daerah jangkauan jaringan. Pilih posisi di tengah agar seluruh area rumah bisa mendapat akses. Selain itu, jangan lupa matikan router jika sudah tidak dipakai.
Google: Pemerintah AS Sering Ganggu Kami Soal Data Pengguna
Raksasa Internet dunia, Google, merasa dilematis atas permintaan data informasi penggunanya oleh pemerintah AS. Selama kurun tiga tahun belakangan ini, permintaan data informasi makin meningkat.
Menurut data Google, yang dikutip Cnet, Jumat 15 November 2013, selama Januari hingga Juni tahun ini, pemerintah AS telah mengirimkan hampir 11 ribu permintaan informasi data pengguna kepada Google.
Kemungkinan jumlah permintaan data pengguna lebih banyak, mengingat Google dilarang untuk membeberkan semuanya.
"Dan jumlah tersebut hanya yang boleh diizinkan untuk dipublikasi," ungkap Google. Dalam keterangannya di blog perusahaan, Direktur Hukum Google, Richard Salgado mengakui memang ada informasi tertentu yang memang tak boleh dipublikasikan. Informasi itu menyangkut keamanan nasional.
"Kami percaya, ini adalah hak Anda untuk mengetahui jenis dan berapa banyak permintaan data masing-masing pemerintah," jelas Salgado. "Namun secara khusus Departemen Kehakiman AS berpendapat kita tak dapat berbagi informasi mengenai yang terkait UU pengawasan intelijen asing (FISA (Foreign Intelligence Surveillance Act). Tapi Anda berhak tahu," tambah dia.
Dalam laporannya, Google memposting empat slide yang menggambarkan permintaan data informasi pengguna secara global. Terdapat satu slide, yang berkaitan dengan informasi FISA, disensor.
Dari permintaan data hampir 11 ribu untuk semester pertama 2013, 68 persen diantaranya merupakan permintaan terkait panggilan tertulis untuk menghadap sidang pengadilan (subpoena) dan 22 persen merupakan surat perintah.
Dalam laporan trasnparansi perusahan pertaman pada 2009 silam, sepanjang Juli sampai Desember 2009, jumlah permintaan informasi pengguna AS mencapai 3580 dari total permintaan global 12539 informasi pengguna.
Sedangkan pada 2012, permintaan data informasi pengguna makin naik. Tercatat untuk AS permintaan mencapai 7969 dari total 20938 permintaan global. [yy/viva.co.id]













