Kapan cadar boleh di buka?
1- ketika khithbah (lamaran).
2- menjadi saksi di pengadilan.
3- Jual beli & traksaksi sesuatu penting & bernilai tinggi; seperti tanah, rumah, mobil dll; karena dalam hal itu perlu masing-masing dari kedua pihak mengenal pihak yang lain... kalau cuma beli barang murah tidak perlu buka niqaab.
4- demi keamanan, apa lagi di waktu sering terjadi kerusuhan atau banyak pencurian: ketika masuk ke tempat umum yang penting dan dituntut untuk tahu siapa yang masuk; seperti bank, hotel ataupun gedung tempat tinggal, supaya para penjaga atau satpam mengetahui yang masuk itu adalah penghuni gedung itu atau tidak.
5- ketika ujian.
6- sedang periksa di dokter; karena dokter perlu tahu tentang warna kulit dan bibirnya, matanya bagaimana.. bahkan dokter kadang tahu penyakit pasien dari bau mulutnya.
7- jadi guru.
8- jadi dokter & pekerja kesehatan.
9- jadi hakim dll (di pengadilan)
10- pelajar ketika masuk gerbang kuliah ataupun pekerja ketika masuk ruang kerjanya.
Ketidaktaatan terhadap kewajiban membuka niqaab -ketika dituntut untuk itu- merupakan suatu bentuk "jariimah" (kesalahan atau kejahatan yang bisa dihukum).
Kenapa para pemerintah tidak suka niqaab dan berusaha melarangnya?
Karena para pengguna niqaab tidak tahu kapan wajib membuka niqaab.. padahal syari`at kita begitu indah & lembut & jika digunakan dengan benar tidak akan ditemui kerancuan atau penyerangan terhadap ajaran Islam.
Seringnya ajaran agama diserang karena tidak sesuainya pelaksanaan dengan yang diajarkan dan -karena- kejahilan hukum agama.. jadi diharapkan kita lebih berhati-hati.
Seandainya para pengguna niqaab itu tahu tentang syari`at dan melaksanakan apa yang diperintahkan secara baik & benar; maka tentu tidak ada kesalahfahaman antara mereka & undang-undang.. dan tidak ada rasa kebencian dari siapapun terhadap pengguna niqaab.
saat aku (Syekh Yusri) - kuliah dulu tahun 1975, mereka -para kelompok yang menamai dirinya Islamis - yang baru muncul memaksakan diri mereka untuk menggunakan niqaab di tempat yang wajib buka.. sering para pelajar bukannya mentaati dosen untuk membuka niqaabnya pada saat ujian, malah menangis dll (merasa itu sebagai kezhaliman) & menolak ujian... lalu mengadukan pada kawan-kawan mereka.. ujung-ujungnya mendemo kuliah. "jahl" (kebodohon) mereka berlipat ganda..
akhirnya para dosen benci sekali dengan mereka. sengaja memberi nilai jelek pada para pengguna niqab dan yang berjenggot meskipun mereka belajar dengan baik.
Ku temui langsung mereka ini yang mempunyai metode berpikir yang busuk, menjadi penyebab orang benci terhadap pelaksanaan agama... sehingga ajaran agama tidak bisa dilaksanakan dalam setiap waktu & tempat.
https://www.facebook.com/ihsansulis
https://youtu.be/YbVaeaxXgEk
Jumlah huruf-huruf Dalam Al Quran
JUMLAH HURUF-HURUF DALAM AL-QURĀN
Imam Syafi’e ﷽
JUMLAH HURUF-HURUF DALAM AL-QURĀN
Imam Syafi’e dalam kitab Majmu al Ulum wa Mathli ’u an Nujum dan dikutip oleh Imam Ibn ‘Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al Ilahiyah menyatakan jumlah huruf-huruf dalam Al Qur ’an diurut sesuai dengan banyaknya:
o Alif : 48740 huruf,
o Lam : 33922 huruf,
o Mim : 28922 huruf,
o Ha ’ : 26925 huruf,
o Ya’ : 25717 huruf,
o Wawu : 25506 huruf,
o Nun : 17000 huruf,
o Lam alif : 14707 huruf,
o Ba ’ : 11420 huruf,
o Tsa’ : 10480 huruf,
o Fa’ : 9813 huruf,
o ‘Ain : 9470 huruf,
o Qaf : 8099 huruf,
o Kaf : 8022 huruf,
o Dal : 5998 huruf,
o Sin : 5799 huruf,
o Dzal : 4934 huruf,
o Ha : 4138 huruf,
o Jim : 3322 huruf,
o Shad : 2780 huruf,
o Ra ’ : 2206 huruf,
o Syin : 2115 huruf,
o Dhadl : 1822 huruf,
o Zai : 1680 huruf,
o Kha ’ : 1503 huruf,
o Ta’ : 1404 huruf,
o Ghain : 1229 huruf,
o Tha’ : 1204 huruf dan terakhir
o Dza’ : 842 huruf.
Jumlah total semua huruf dalam Al- Qur ’an sebanyak 1.027.000 (satu juta dua puluh tujuh ribu)
Jumlah ini sudah termasuk jumlah Huruf Ayat yang di-nasakh.
Setiap kali kita khatam, kita membaca 1 juta lebih huruf.
1 huruf = 1 kebaikan.
1 kebaikan = 10 pahala.
Kira-kira 10 juta pahala kita dapat jika khatam Quran. Mudah2an ini menjadi motivasi kita untuk terus membaca Qurān dan semoga salah satu pintu Syurga untuk pembaca Qurān memanggil kita untuk masuk Syurga melaluinya.
Aamiin ALLAHumma Aamiin ~ kitab Majmu al Ulum wa Mathli ’u an Nujum dan dikutip oleh Imam Ibn ‘Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al Ilahiyah menyatakan jumlah huruf-huruf dalam Al Qur ’an diurut sesuai dengan banyaknya:
o Alif : 48740 huruf,
o Lam : 33922 huruf,
o Mim : 28922 huruf,
o Ha ’ : 26925 huruf,
o Ya’ : 25717 huruf,
o Wawu : 25506 huruf,
o Nun : 17000 huruf,
o Lam alif : 14707 huruf,
o Ba ’ : 11420 huruf,
o Tsa’ : 10480 huruf,
o Fa’ : 9813 huruf,
o ‘Ain : 9470 huruf,
o Qaf : 8099 huruf,
o Kaf : 8022 huruf,
o Dal : 5998 huruf,
o Sin : 5799 huruf,
o Dzal : 4934 huruf,
o Ha : 4138 huruf,
o Jim : 3322 huruf,
o Shad : 2780 huruf,
o Ra ’ : 2206 huruf,
o Syin : 2115 huruf,
o Dhadl : 1822 huruf,
o Zai : 1680 huruf,
o Kha ’ : 1503 huruf,
o Ta’ : 1404 huruf,
o Ghain : 1229 huruf,
o Tha’ : 1204 huruf dan terakhir
o Dza’ : 842 huruf.
Jumlah total semua huruf dalam Al- Qur ’an sebanyak 1.027.000 (satu juta dua puluh tujuh ribu) Jumlah ini sudah termasuk jumlah Huruf Ayat yang di-nasakh.
Setiap kali kita khatam, kita membaca 1 juta lebih huruf.
1 huruf = 1 kebaikan.
1 kebaikan = 10 pahala.
Kira-kira 10 juta pahala kita dapat jika khatam Quran. Mudah mudahanan ini menjadi motivasi kita untuk terus membaca Qur ān dan semoga salah satu pintu Syurga untuk pembaca Qur ān memanggil kita untuk masuk Syurga melaluinya.
Penemu Rumus Trigonometri, Abul Wafa
Ibnu Haitham, Sang Penemu Kamera?
Dalam karya monumentalnya, Kitab Al-Manadhir, teori optik pertama kali dijelaskan. Hingga 500 tahun kemudian, teori Ibnu Haitham ini dikutip banyak ilmuwan.Tak banyak orang yang tahu bahwa orang pertama yang menjelaskan soal mekanisme penglihatan pada manusia (yang menjadi dasar teori optik modern) adalah ilmuwan Muslim asal Iraq tersebut.
Selama lebih dari 500 tahun, kitab Al-Manadhir terus bertahan sebagai buku paling penting dalam ilmu optik. Pada 1572, karya Ibnu Haytham ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dengan judul “Opticae Thesaurus.”
Penelitian Ultrasonic, TERBUKTI! SEMUA BENDA BERTASBIH MEMUJI ALLAH!
TERBUKTI! SEMUA BENDA BERTASBIH MEMUJI ALLAH!: Penelitian Ultrasonic, seorang ilmuwan Amerika masuk Islam
Jangan Panggil 'Ukhti' Kepada Istri
Agil di awal membina rumah tangga dengan Aisha kerapkali memanggil istrinya dengan panggilan ‘ukhti’. Sebuah panggilan yang sering dipakai oleh para aktifis dakwah kepada muslimah yang juga aktifis dakwah. Maklum saja mereka berdua pernah mengalami fase itu.
“Ukhti, pagi ini cantik sekali. Sumringah wajahnya, sedang hamilkah?” kata Agil dengan nada bercanda.
Namun seiring berjalannya biduk, Agil baru mengetahui bahwa memanggil istri dengan panggilan itu tidak diperbolehkan oleh Islam.
Panggilan “dik” atau “ukhti” baru diketahui Agil setelah membaca kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, terdapat penjelasan berikut (yang artinya), “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”
Jadi, memanggil istri dengan “ukhti” (yang berarti “saudariku”) atau “dik” (yang maksudnya “adikku”) juga dibenci karena termasuk mahramnya, walaupun tidak berniat menyamakan dengan saudarinya. Keterangan ini dikuatkan pula di dalam kitab Al-Mughni juz 17/199, pasal “Dibenci bagi seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan orang yang termasuk mahramnya, seperti suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku), ‘Ukhti’ (saudariku), atau ‘Binti’ (putriku).”
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889)
Akan tetapi, hadits ini dhaif (lemah) karena pada sanadnya ada rawi yang majhul (tidak disebut namanya). Dijelaskan pula di dalam Syarah Sunan Abu Daud, yaitu ‘Aunul Ma’bud: 5/93, bahwa haditsnya mudhtharrib (guncang) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.
Dari keterangan di atas maka sebaiknya suami tidak memanggil istrinya dengan panggilan “Ummi” (yang berarti “wahai ibuku”) atau “Ukhti” (yang berarti “wahai saudariku”) walaupun belum mempunyai anak, tetapi boleh memanggil dia dengan namanya atau lebih utama dipanggi nama kunyahnya seperti “Ummu Muhammad”.
Demikian pula istri, sebaiknya tidak memanggil suaminya dengan panggilan “Abi” (yang berarti “ayahku”) atau “Akhi” (yang berarti “saudara laki-lakiku”), tetapi panggil nama aslinya dan lebih utama dipanggil dengan nama kunyah atau gelarnya seperti Abu Muhammad, baik dia mempunyai anak yang bernama Muhammad maupun tidak, karena memberi kunyah atau julukan adalah sunnah, seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil seorang anak perempuan kecil dengan panggilan “Ummu Khalid”. (HR. Bukhari: 18/141)
Adapun memanggil teman wanita, baik yang belum mempuyai anak maupun sudah dengan panggilan “Ummi:, maka hal ini tidak terlarang karena yang dipanggil adalah teman. Akan tetapi, yang lebih baik adalah memanggil dengan nama aslinya dan lebih utama juga memanggilnya dengan nama kunyahnya, seperti “Ummu Muhammad”, Wallahu a’lam.
Lubang Hidung Kanan dan Kiri Punya Fungsi Berbeda
Keajaiban Ciptaan Allah: Lubang Hidung Kanan dan Kiri Punya Fungsi BerbedaManusia diciptakan dengan dua lubang hidung kanan dan kiri yang lebih sering menghirup dan menghembuskan udara secara bersamaan. Tapi tahukah Anda bila lubang hidung kanan dan kiri memiliki fungsi berbeda?
Lubang hidung kanan dan kiri masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Menghembuskan napas dari masing-masing lubang pun memiliki khasiat penyembuhan yang berbeda.
Dilansir Sanatansociety, Selasa (30/11/2010) setiap lubang hidung ketika beroperasi secara independen dapat mempengaruhi kimia tubuh dengan cara yang berbeda. Ketika kedua lubang hidung bekerja secara bersamaan, kimia tubuh juga mengalami perubahan.
Lubang hidung kanan sering diibaratkan sebagai matahari yang memiliki karakter panas. Lubang hidung kanan berfungsi mengeluarkan udara panas dalam tubuh, sehingga dapat meningkatkan sekresi asam.
Lubang hidung kiri diibaratkan sebagai bulan yang mengeluarkan udara dingin. Menghembuskan udara dari lubang hidung kiri dapat meningkatkan pengeluaran alkali (basa).
Baik lubang hidung kanan dan kiri berhubungan dengan sisi berlawanan dari belahan otak dan lobus penciuman. Hidung berada dalam kontak langsung dengan hipotalamus melalui jalur dengan lobus pencium di otak. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbik, yang terkait dengan emosi dan motivasi.
Lubang hidung melalui proses respirasi dihubungkan dengan respons neuromotor dan dengan sistem saraf otonom. Respons neuromotor ini mempengaruhi belahan otak (hemisphere) dan juga aktivitas kimia otak, yang pada akhirnya mempengaruhi semua fungsi tubuh
Bernapas melalui lubang hidung kiri mempengaruhi aktivitas kortikal otak di sisi kanan, dan sebaliknya. Belahan otak kanan yang dipengaruhi oleh dominasi lubang hidung sebelah kiri, terkait dengan kemampuan emosional, visual, relaksasi dan kegiatan yang bersifat feminin.
Sedangkan belahan otak kiri, yang dirangsang oleh dominasi lubang hidung kanan, dihubungkan dengan kegiatan verbal, lebih energik dan rasional.
Fungsi masing-masing lubang hidung bisa dirasakan pada saat proses penyembuhan. Contoh masing-masing fungsi lubang hidung antara lain:
Bernapas dominan lubang hidung kanan
Meredakan sakit kepala
Dapat membantu menyembuhkan gangguan pencernaan kronis
Meringankan susah buang air besar (sembelit) dan susah makan
Bernapas dominan lubang hidung kiri
Dapat meredakan stres
Mengatasi kesulitan tidur (insomnia). Caranya, berbaring di sisi kanan dan bernapas dengan lubang hidung kiri (menurup lubang hidung kanan) selama 25 sampai 30 menit.
Semoga Bermanfaat!
INILAH SEDIKIT ISI KITAB TADZKIRAH ALIRAN AHMADIYAH
Kisah Cinta Nabi Mirza Ghulam Ahmad
di Dalam Tadzkirah
(Tadzkirah, hal. 162, cetakan 1956, Rabwah)
(dikutipkan oleh ust Abu Fatimah, Lc)
Inilah wahyu suci yang diklaim oleh Mirza Ghulam Ahmad.
فَأَوْحَى اللهُ إِلَيَّ أَنْ اخْطُبْ صَبِيَّتَهُ الْكَبِيْرَةَ لِنَفْسِكَ وَ قُلْ لَهُ لِيُصَاهِرْكَ أَوَّلًا ثُمَّ لْيَقْتَبِسْ مِنْ قَبَسِكَ وَ قُلْ إِنِّيْ أُمِرْتُ لِأَهْبَكَ مَا طَلَبْتَ مِنَ الْأَرْضِ وَ أَرْضًا أُخْرَى مَعَهَا وَ أُحْسِنَ إِلَيْكَ بِإِحْسَانَاتٍ أُخْرَى عَلَى أَنْ تُنْكِحَنِيْ إِحْدَى بَنَاتِكَ الَّتِيْ هِيَ كَبِيْرَتُهَا وَذَلِكَ بَيْنِيْ وَبَيْنَكَ، فَإِنْ قَبِلْتَ فَسَتَجِدُنِيْ مِنَ الْمُتَقَبِّلِيْنَ، وَ إِنْ لَمْ تَقْبَلْ فَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ قَدْ أَخْبَرَنِيْ أَنَّ إِنْكَاحَهَا رَجُلًا آخَرَ لَا يُبَارَكُ لَهَا وَلَا لَكَ فَإِنْ لَمْ تَزْدَجِرْ فَيُصَبُّ عَلَيْكَ مَصَائِبُ وَ آخَرُ الْمَصَائِبِ مَوْتُكَ فَتَمُوْتُ بَعْدَ النِّكَاحِ إِلَى ثَلَاثِ سِنِيْنَ بَلْ مَوْتُكَ قَرِيْبٌ وَ يَرِدُ عَلَيْكَ وَ أَنْتَ مِنَ الْغَافِلِيْنَ، وَكَذلِكَ يِمُوْتُ بَعْلُهَا الَّذِيْ يَصِيْرُ زَوْجُهَا إِلَى حَوْلَيْنِ وَ سِتَّةِ أَشْهُرٍ قَضَاءً مِنَ اللهِ فَاصْنَعْ مَا أَنْتَ صَانِعُهُ وَ إِنِّيْ لَكَ لَمِنَ النَّاصِحِيْنَ.
“Allah telah mewahyukan kepadaku (Mirza Ghulam Ahmad), “Lamarlah olehmu anak gadis (Ahmad Baig) yang tertua untuk dirimu dan katakanlah kepadanya (Ahmad Baig), ‘Hendaknya dia menjadikanmu sebagai menantu untuk pertama kalinya dan hendaklah dia (Ahmad Baig) mengambil faedah/manfaat darimu. Dan katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan (oleh Allah) agar aku memberikan kepadamu apa yang engkau inginkan dari tanah dan tanah lainnya dan agar aku berbuat baik kepadamu dengan kebaikan yang lainnya (dengan syarat) agar engkau mau menikahkan aku dengan salah satu puterimu yang dia itu adalah puterimu yang tertua (anak pertama Ahmad Baig). Dan hal ini (adalah kesepakatan) antara aku denganmu. Apabila engkau (Ahmad Baig) mau menerima hal ini, maka engkau akan menemukan aku termasuk di antara orang-orang yang menerima (rela). Dan jika engkau tidak menerima (kesepakatan ini), maka ketahuilah sesungguhnya Allah telah memberitahuku bahwa (apabila) anak gadismu menikah dengan lelaki lain, maka Allah tidak akan memberikan keberkahan kepada anak gadismu dan juga dirimu. Kalau kamu (Ahmad Baig) tidak mengerti, (sekarang juga) kamu akan mendapat banyak musibah dan musibah yang terakhir adalah kematianmu. Kamu akan mati dalam tempo 3 tahun setelah pernikahan anak gadismu. Bahkan kematianmu sudah sangat dekat dan semakin mendekatimu padahal engkau dalam keadaan lalai. Demikian juga suami (suami anak gadismu) akan meninggal dunia dalam tempo 2 tahun 6 bulan, sebagai ketentuan dari Allah. Maka dari itu, kerjakanlah olehmu (semua keinginan aku ini) dan aku bagimu ini termasuk dari orang-orang yang memberikan nasihat.”
Adapun di dalam halaman 166 dinyatakan,
وَ أَخْبَرَنِيْ وَ قَالَ إِنَّنِيْ سَأَجْعَلُ بِنْتًا مِنْ بَنَاتِهِمْ آيَةً لَهُمْ فَسَمَّاهَا وَ قَالَ إِنَّهَا سَيُجْعَلُ ثَيِّبَةً وَيَمُوْتُ بَعْلُهَا وَ أَبُوْهَا إِلَى ثَلَاثِ سَنَةٍ مِنْ يَوْمِ النِّكَاحِ ثُمَّ نَرُدُّهَا إِلَيْكَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَ لَا يَكُوْنُ أَحَدُهُمَا مِنَ الْعَاصِمِيْنَ.
“Tuhan telah memberitahuku dan Dia berfirman, ”Sesungguhnya Aku akan menjadikan anak gadis di antara anak-anak gadis mereka itu sebagai tanda bagi mereka maka Dia pun menyebutkan namanya dan berfirman, ‘Sesungguhnya gadis tersebut (puteri Ahmad Baig) akan dijadikan (menjadi) seorang janda dan suaminya akan meninggal dunia begitu juga dengan bapaknya si gadis (Ahmad Baig) dalam tempo 3 tahun dari hari pernikahannya. Kemudian Kami akan mengembalikan gadis tersebut kepadamu (Mirza Ghulam Ahmad) sepeninggal suaminya dan salah satu dari keduanya tidak termasuk dari orang-orang yang mendapatkan perlindungan.”
Tapi sayang, karena wahyu ini adalah wahyu palsu, maka seluruh ramalannya pun tidak terbukti, kasihan deh kaum hai Mirza Ghulam Ahmad !!! Yang lebih kasihan lagi adalah orang-orang yang sudah tertipu dengan ajaran Ahmadiyah ini, hanya gara-gara diberi uang yang tidak seberapa. Coba bandingkan saja, berapa lama manusia akan hidup di dunia? Tapi coba bayangkan berapa lama manusia akan hidup di akhirat? Kekal!!! Kalau celaka di dunia, maka sudah jelas, di akhirat akan celaka juga!!! Naudzubillah min dzalik.
Mereka yang telah menjadi jemaat Ahmadiyah, sebenarnya sedang menukar kesenangan yang abadi di akhirat dengan harga yang murah (dunia ini). Apakah kalian tidak berfikir??? Mudah-mudahan, Allah SWT segera memberikan petunjuk-Nya kepada mereka yang telah tersesat. Kalau tetap ngotot juga bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi dan rasul Allah SWT, maukah kalian bermubahalah?
http://



