Showing posts with label Sistem Operasi. Show all posts
Showing posts with label Sistem Operasi. Show all posts

Pengguna Repeater Ilegal Terancam Denda Rp 600 Juta



Penggunaan perangkat penguat sinyal (repeater) tanpa izin kian marak dilakukan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo memperingatkan agar para pemilik, pedagang atau pengguna repeater tidak menggunakan perangkat tersebut karena melanggar UU Telekomunikasi No. 36/1999.

"Penggunaan perangkat penguat sinyal hanya diperuntukkan kepada penyelenggara telekomunikasi seluler yang telah memiliki izin dan tidak digunakan oleh pribadi atau masyarakat umum," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto.

Dalam Pasal 38 UU Telekomunikasi No. 36/1999 disebutkan: setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.

Bagi yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 55 UU Telekomunikasi berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak 600 juta rupiah.

Untuk mengatasi banyaknya penggunaan repeater, Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan melakukan razia perdagangan dan penggunaan repeater yang digunakan secara ilegal oleh masyarakat. Razia dilakukan dengan cara menyegel atau menyita perangkat tersebut dan/atau akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, bukan berarti tidak ada konsekuensi bagi para penyelenggara telekomunikasi. Sebab salah satu alasan masyarakat sering menggunakan repeater adalah karena sering buruknya kualitas layanan telekomunikasi sehingga banyak pelanggan yang mengeluh.

Buruknya kualitas layanan seperti terjadinya blank spot di beberapa area umumnya terjadi karena fungsi BTS tidak optimal karena adanya interferensi. Karena itu para penyelenggara telekomunikasi juga diperintahkan untuk tetap menjaga kualitas layanan telekomunikasi mereka agar penggunaan repeater tidak tambah marak. [yy/liputan6.com]

Razia Penggunaan Repeater Ilegal Bakal Digelar

Penggunaan perangkat penguat sinyal (repeater) semakin mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan bahwa perangkat itu semakin banyak digunakan oleh masyarakat tanpa izin resmi.

Di lain sisi, perangkat repeater tersebut seharusnya hanya boleh digunakan oleh penyedia layanan telekomunikasi saja yang memang pita frekuensinya sudah dialokasikan pemerintah kepada setiap penyelenggara telekomunikasi.

Untuk mengatasi banyaknya penggunaan perangkat repeater, Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan melakukan penertiban (razia) perdagangan dan penggunaan repeater yang digunakan secara ilegal oleh masyarakat.

"Penertiban terhadap perdagangan dan penggunaan perangkat penguat sinyal di masyarakat dilakukan dengan cara menyegel atau menyita perangkat tersebut dan/atau akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya.

Gatot juga menjelaskan bahwa penggunaan repeater ilegal yang beroperasi di banyak wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Medan dan sebagainya akan sangat mengganggu performa jaringan milik penyelenggara telekomunikasi. Pada akhirnya hal ini juga akan merugikan pengguna layanan telekomunikasi.

Selama ini pihak Kementerian Kominfo melalui beberapa Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio mengaku sudah sering melakukan penertiban, namun kadang kalah cepat karena pemasangan repeater ilegal di lapangan yang semakin massif.

Repeater berbentuk seperti sebuah decorder, yang memiliki pemancar dan biasanya dipasang di berbagai sudut ruang perkantoran maupun perumahan. Misalnya, di suatu wilayah ada seseorang yang memasang repearter dengan kapasitas yang berlebihan, maka hanya orang tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater tersebut. [liputan6.com]

Cara Setting DNS pada modem

Cara Setiing DNS - Setting Modem Speedy anda untuk mendapatkan kecepatan internet yang sangat maksimal. Informasi setting modem yang digunakan untuk layanan Telkom Speedy
DSL-302T
Default IP: 192.168.1.1
Default username: admin
Default password: admin
Setting Bridge:

  1. Klik Setup
  2. Klik Connection
  3. Bridge Connection Setup. Name: Speedy; Type: Bridge; Encapsulation: LLC; VPI=8; VCI=81, Apply
  4. Klik Tools
  5. Klik System Commands, Save All, Restart
  6. d-link

Setting PPPoE/Router:

  1. Klik Setup
  2. Klik Connection
  3. Bridge Connection Setup. Name: Speedy; Type: PPPoE; Username: nmrspeedy@telkom.net; Password: (password dari telkom); VPI=8; VCI=81, Apply
  4. Klik Tools
  5. Klik System Commands. Save All, Restart
  6. d-link2

adsl Modem Repotec

  1. Buka Internet Explorer ketik: http://192.168.1.1
  2. Username: admin & Password: epicrouter
  3. Klik: OK
  4. Klik WAN
  5. Pic Adapter: Pvc0
  6. Klik Submit
  7. Virtual Circuit = Enabled
  8. Bridge & IGMP = Disable
  9. Each region was different from another region and for Bandung vpi:8 , vci: 81
  10. Service Category = UBR without PCR
  11. Protocol/Conection type = PPPoE
  12. Encapsulation = LLC/Snap-Bridging
  13. Put Username & Password from your provider
  14. Klik Submit.
  15. Klik Save Configuration (wait till Saving configuration done.)
  16. put DNS: 202.134.0.155 & 202.134.2.5

Default IP: 192.168.1.1
Default username: admin
Default password: admin
Setting Bridge:

  1. Klik Advanced Setup
  2. Klik WAN
  3. Find VPI/VCI: 8/81, Klik Edit
  4. ATM PVC Configuration, VPI=8; VCI=81, Service Category: UBR Without PCR, Next
  5. Connection Type Bridging, Encapsulation Mode LLC/SNAP-BRIDGING, Next
  6. Cheklist Enable Bridge Service, Service Name: Speedy, Next
  7. WAN Setup - Summary, Save
  8. Save/Reboot

Setting PPPoE:

  1. Klik Advanced Setup
  2. Klik WAN
  3. Cari VPI/VCI: 8/81, Klik Edit
  4. ATM PVC Configuration, VPI=8; VCI=81, Service Category: UBR Without PCR, Next
  5. Connection Type PPP over Ethernet (PPPoE), Encapsulation Mode LLC/SNAP-BRIDGING, Next
  6. Put your PPP Username: Nomorspeedy@telkom.net; PPP Password: (password dari telkom); PPPoE Service Name: Speedy, Next
  7. Centang Enable WAN Service, Service Name: Speedy, Next
  8. WAN Setup - Summary, Save
  9. Save/Reboot

Default IP: 192.168.1.1
Default username: admin
Default password: admin
Setting Bridge:

  1. Klik Advanced Setup
  2. Klik WAN
  3. Find VPI/VCI: 8/81, Klik Edit
  4. ATM PVC Configuration, VPI=8; VCI=81, Service Category: UBR Without PCR, Next
  5. Connection Type Bridging, Encapsulation Mode LLC/SNAP-BRIDGING, Next
  6. Cheklist Enable Bridge Service, Service Name: Speedy, Next
  7. WAN Setup - Summary, Save
  8. Save/Reboot
  9. dareglobal

Setting PPPoE:

  1. Klik Advanced Setup
  2. Klik WAN
  3. Find VPI/VCI: 8/81, Klik Edit
  4. ATM PVC Configuration, VPI=8; VCI=81, Service Category: UBR Without PCR, Next
  5. Connection Type PPP over Ethernet (PPPoE), Encapsulation Mode LLC/SNAP-BRIDGING, Next
  6. Put your PPP Username: nmrspeedy@telkom.net; PPP Password: (password dari telkom); PPPoE Service Name: Speedy, Next
  7. Cheklist Enable WAN Service, Service Name: Speedy, Next
  8. WAN Setup - Summary, Save
  9. Save/Reboot

Setting Modem Articonet ACN-100R dan ACN-110
Cara melakukan setting di komputer untuk akses ke modem Articonet. Untuk setting di komputer dilakukan sesuai dengan operating system yang dipakai di komputer pelanggan, disini yang dibahas khusus untuk Windows XP. Lakukan network setting di PC (komputer) sbb:
a. Start – Control Panel – Network Connection
b. arahkan kursor pada Local Area Connection yang aktif, kemudian klik kanan dan pilih properties
c. kemudian pilih menu Internet Protocol (TCP/IP) dan klik 2X, maka akan muncul menu General.
d. Pilih Obtain an IP Address Automatically kemudian pilih Obtain DNS server address automatically, kemudian tekan tombol OK.
Panduan cara setting modem ADSL Speedy koneksi PPPoE.(PPPoE)

  1. Setting modem dilakukan melalui browser dengan mengakses alamat http://192.168.1.1
  2. Masukkan username dan password: admin/admin
  3. Setelah masuk ke menu setting lakukan langkah berikut:
  4. Masuk ke menu "Advanced Setup" kemudian pilih "WAN" dan klik tombol "Edit" disebelah kanan tabel WAN Masukkan nilai PVC Configuration: (masukkan nilainya sesuai wilayah TELKOM masing-masing daerah)
  5. VPI = X
  6. VCI = XX
  7. Service Category = UBR Without PCR, kemudian klik tombol Next
  8. Connection type = PPPoE
  9. Encapsulation = LLC, kemudian klik tombol Next
  10. Masukkan username dan password Speedy, kemudian klik tombol Next
  11. Tandai atau kasih v untuk pilihan "Enable WAN Service", kemudian klik Next dan klik tombol Save
  12. Setting PPPoE untuk koneksi Speedy telah selesai dilakukan
  13. Selanjutnya klik tombol Save/Reboot
  14. (Modem akan reboot -/+1 menit dan tunggu sampai modem normal kembali)

Berikut langkah setting modem ADSL Articonet untuk Dial-Up/Bridge.

  1. Setting modem dilakukan melalui browser dengan mengakses alamat http://192.168.1.1
  2. Masukkan username dan password: admin/admin
  3. Setelah masuk ke menu setting lakukan langkah berikut:
  4. Masuk ke menu "Advanced Setup" kemudian pilih "WAN" dan klik tombol "Edit" Masukkan nilai PVC Configuration: (masukkan nilainya sesuai wilayah TELKOM masing-masing daerah)
  5. VPI = X
  6. VCI = XX
  7. Service Category = UBR Without PCR, kemudian klik tombol Next
  8. Connection type = Bridging
  9. Encapsulation = LLC, kemudian klik tombol Next
  10. Tandai atau kasih v untuk pilihan "Enable Bridge Service", kemudian klik Next dan klik tombol Save
  11. Setting Bridge untuk koneksi Speedy telah selesai dilakukan
  12. Selanjutnya klik tombol Save/Reboot
  13. (Modem akan reboot -/+1 menit dan tunggu sampai modem normal kembali)
  14. Setting modem Articonet untuk koneksi Bridging sudah selesai, langkah berikutnya setting koneksi Dial-Up di PC/komputer.

Panduan instalasi Dial Up koneksi ADSL menggunakan Windows 2000:

  1. Klik Start, klik Setting,klik Control Panel,
  2. Klik Network and Dial Up Connections.
  3. Klik Make New Connection, klik Next,
  4. Klik Dial Up to the Internet
  5. Klik I want to setup my internet manually, klik Next
  6. Klik I connect through a phone line and a modem klik Next
  7. Pilih dan klik modem ADSL yang sesuai
  8. Isi username:15xxxxxxxxxx@telkom.net
  9. Password: xxxxxxxx
  10. Klik OK dan Lanjutkan sesuai perintah yang muncul
  11. Klik Finish

Panduan installasi Dial Up koneksi ADSL menggunakan Windows Xp:

  1. Klik Start, klik Setting, klik Control Panel.
  2. Klik Network Connection
  3. Klik Create a New Connection, klik Next.
  4. Klik Connect to the Internet, klik Next
  5. Klik Setup my connection manually, klik Next
  6. Klik Connect Using Dial Up, klik Next
  7. Klik modem ADSL yang sesuai, klik Next
  8. Isi username: 15xxxxxxxxxx@telkom.net dan Password: *******
  9. Confirm password: xxxxxxxx
  10. kemudian beri tanda v pada pilihan "Add a shortcut to the desktop screen"
  11. Klik Finish