Kapan orang yang ber"niqaab” (cadar / penutup muka) boleh bahkan wajib membuka niqaabnya?
1- ketika khithbah (lamaran).
2- menjadi saksi di pengadilan.
3- Jual beli & traksaksi sesuatu penting & bernilai tinggi;
seperti tanah, rumah, mobil dll; karena dalam hal itu perlu
masing-masing dari kedua pihak mengenal pihak yang lain... kalau cuma
beli barang murah tidak perlu buka niqaab.
4- demi keamanan, apa
lagi di waktu sering terjadi kerusuhan atau banyak pencurian: ketika
masuk ke tempat umum yang penting dan dituntut untuk tahu siapa yang
masuk; seperti bank, hotel ataupun gedung tempat tinggal, supaya para
penjaga atau satpam mengetahui yang masuk itu adalah penghuni gedung itu
atau tidak.
5- ketika ujian.
6- sedang periksa di dokter;
karena dokter perlu tahu tentang warna kulit dan bibirnya, matanya
bagaimana.. bahkan dokter kadang tahu penyakit pasien dari bau mulutnya.
7- jadi guru.
8- jadi dokter & pekerja kesehatan.
9- jadi hakim dll (di pengadilan)
10- pelajar ketika masuk gerbang kuliah ataupun pekerja ketika masuk ruang kerjanya.
Ketidaktaatan terhadap kewajiban membuka niqaab -ketika dituntut untuk
itu- merupakan suatu bentuk "jariimah" (kesalahan atau kejahatan yang
bisa dihukum).
Kenapa para pemerintah tidak suka niqaab dan berusaha melarangnya?
Karena para pengguna niqaab tidak tahu kapan wajib membuka niqaab..
padahal syari`at kita begitu indah & lembut & jika digunakan
dengan benar tidak akan ditemui kerancuan atau penyerangan terhadap
ajaran Islam.
Seringnya ajaran agama diserang karena tidak
sesuainya pelaksanaan dengan yang diajarkan dan -karena- kejahilan hukum
agama.. jadi diharapkan kita lebih berhati-hati.
Seandainya
para pengguna niqaab itu tahu tentang syari`at dan melaksanakan apa yang
diperintahkan secara baik & benar; maka tentu tidak ada
kesalahfahaman antara mereka & undang-undang.. dan tidak ada rasa
kebencian dari siapapun terhadap pengguna niqaab.
saat aku
(Syekh Yusri) - kuliah dulu tahun 1975, mereka -para kelompok yang
menamai dirinya Islamis - yang baru muncul memaksakan diri mereka untuk
menggunakan niqaab di tempat yang wajib buka.. sering para pelajar
bukannya mentaati dosen untuk membuka niqaabnya pada saat ujian, malah
menangis dll (merasa itu sebagai kezhaliman) & menolak ujian... lalu
mengadukan pada kawan-kawan mereka.. ujung-ujungnya mendemo kuliah.
"jahl" (kebodohon) mereka berlipat ganda..
akhirnya para dosen
benci sekali dengan mereka. sengaja memberi nilai jelek pada para
pengguna niqab dan yang berjenggot meskipun mereka belajar dengan baik.
Ku temui langsung mereka ini yang mempunyai metode berpikir yang busuk,
menjadi penyebab orang benci terhadap pelaksanaan agama... sehingga
ajaran agama tidak bisa dilaksanakan dalam setiap waktu & tempat.
https://www.facebook.com/ihsansulis
https://youtu.be/YbVaeaxXgEk
No comments:
Post a Comment
terima kasih sudah berkunjung