NASKAH RESOLUSI JIHAD NU

Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, sang Presiden menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan

KH Hasyim Asy'ari menyatakan umat Islam harus membela Tanah Air dari ancaman asing. Kemudian, pada 21-22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari berinisiatif melakukan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura di Bubutan, Surabaya.

Rapat itulah yang kemudian melahirkan sebuah resolusi untuk mempertahankan kemerdekaan dan bahwasannya perjuangan untuk merdeka adalah perang suci atau jihad. Resolusi tersebut kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.

Teks Resolusi Jihad NU 22 Oktober 1945

Melansir laman resmi NU, berikut teks Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Salinan teks ini telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan.

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Surabaya, 22 Oktober 1945

NAHDLATUL ULAMA

Teks Resolusi Jihad NU tersebut kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Hari Santri Nasional. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang menetapkan Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober.



NARASI "INDONESIA Menggugat" Oleh Sukarno

Pengadilan menuduh kami telah menjalankan kejahatan. Kenapa? Dengan apa kami menjalankan kejahatan, tuan-tuan hakim yang terhormat? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom?

Senjata kami adalah rencana, rencana untuk mempersamakan pemungutan pajak, sehingga rakyat Marhaen yang mempunyai penghasilan maksimum 60 rupiah setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang mempunyai penghasilan minimum 9.000 setahun.

Tujuan kami adalah exorbitante rechten, hak-hak luar biasa dari Gubernur Jendral, yang singkatnya secara peri kemanusiaan tidak lain daripada pengacauan yang dihalalkan.

Satu-satunya dinamit yang pernah kami tanamkan adalah suara jeritan penderitaan kami. Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan surat-surat kabar umum.

Tidak pernah kami melanggar batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang. Tidak pernah kami mencoba membentuk pasukan serdadu-serdadu rahasia, yang berusaha atas dasar nihilisme.

Pengadilan menuduh kami telah menjalankan kejahatan. Kenapa? Dengan apa kami menjalankan kejahatan, tuan-tuan hakim yang terhormat? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom?

Senjata kami adalah rencana, rencana untuk mempersamakan pemungutan pajak, sehingga rakyat Marhaen yang mempunyai penghasilan maksimum 60 rupiah setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang mempunyai penghasilan minimum 9.000 setahun.

Tujuan kami adalah exorbitante rechten, hak-hak luar biasa dari Gubernur Jendral, yang singkatnya secara peri kemanusiaan tidak lain daripada pengacauan yang dihalalkan.

Satu-satunya dinamit yang pernah kami tanamkan adalah suara jeritan penderitaan kami. Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan surat-surat kabar umum.

Tidak pernah kami melanggar batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang. Tidak pernah kami mencoba membentuk pasukan serdadu-serdadu rahasia, yang berusaha atas dasar nihilisme.


Tuan-tuan Hakim yang terhormat, sedangkan seekor cacing kalau ia disakiti, dia akan menggeliat dan berbalik-balik. Begitu pun kami. Tidak berbeda daripada itu. Kami mengetahui, bahwa kemerdekaan memerlukan waktu untuk mencapainya. Kami mengetahui bahwa kemerdekaan itu tidak akan tercapai dalam satu helaan napas saja. Akan tetapi, kami masih saja dituduh, dikatakan 'menyusun suatu komplotan untuk mengadakan revolusi berdarah dan terluka, agar kami dapat merebut kemerdekaan penuh di tahun 30'.

Jikalau ini memang benar, penggeledahan massal yang tuan-tuan lakukan terhadap rumah-rumah kami akan membuktikan satu tempat persembunyian senjata-senjata gelap. Tapi, tidak sebilah pisau pun yang dapat diketemukan.

Golok. Bom. Dinamit. Keterlaluan! Seperti tidak ada sendjata yang lebih tajam lagi daripada golok, bom, dan dinamit itu. Semangat perjuangan rakyat yang berkobar-kobar akan dapat menghancurkan manusia lebih cepat daripada ribuan armada perang yang dipersenjatai lengkap. Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan. Ya, kepercayaan, dan itulah jang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami. Baiklah, tentu orang akan bertanya, 'Akan tetapi sekalipun demikian, bukankah kemerdekaan yang engkau perjuangkan itu pada suatu saat akan direbut dengan pemberontakan bersenjata?'

Saya akan mendjawab: Tuan-tuan Hakim yang terhormat, dengan segala kejujuran hati kami tidak tahu bagaimana atau dengan apakah langkah terakhir itu akan dilakukan. Mungkin juga Negeri Belanda akhirnya mengerti, bahwa lebih baik mengakhiri kolonialisme secara damai

Mungkin djuga kapitalisme Barat akan runtuh. Mungkin juga, seperti sudah sering saja ucapkan, Jepang akan membantu kami. Imperialisme bercokol di tangan bangsa kulit kuning maupun di tangan bangsa kulit putih. Sudah jelas bagi kita akan kerakusan kerajaan Jepang dengan menaklukkan semenanjung Korea dan menjalankan pengawasan atas Manchuria dan pulau-pulau di Lautan Pasifik. Pada suatu saat yang tidak lama lagi Asia akan berada dalam bahaya penyembelihan besar-besaran dari Jepang. Saya hanya mengatakan, bahwa ini adalah keyakinan saya jikalau ekor daripada naga raksasa itu sudah memukul-mukul ke kiri dan ke kanan, maka Pemerintah Kolonial tidak akan sanggup menahannya. Oleh karena itu, siapakah yang dapat menentukan terlebih dulu rencana kemerdekaan dari negeri kami. Jikalau kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam masa yang akan datang. Yang saya ketahui, bahwa pemimpin-pemimpin P.N.I. adalah pencinta perdamaian dan ketertiban. Prabowo Terharu Didukung Partai Besar Maju Jadi Capres di Pilpres 2024 Kami berjuang dengan kejujuran seorang satria. Kami tidak menginginkan pertumpahan darah. Kami hanya menghendaki kesempatan untuk membangun harga diri daripada rakyat kami. Saya menolak tuduhan mengadakan rencana rahasia untuk mengadakan suatu pemberontakan bersenjata. Sungguhpun begitu, jikalau sudah menjadi Kehendak Yang Maha-Kuasa bahwa gerakan yang saya pimpin akan memperoleh kemajuan yang lebih pesat dengan penderitaan saya daripada dengan kebebasan saya, maka saya menyerahkan diri dengan pengabdian yang setinggi-tingginya ke hadapan Ibu lndonesia dan mudah-mudahan ia menerima nasib saya sebagai pengorbanan yang harum-semerbak di atas pangkuan persadanya.





PERNYATAAN SIKAP TERKAIT PEMBAKARAN DAN PEMBUNUHAN IMAM MASJID DI INDIA

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN DA'I INDONESIA (PP IKADI) 

TERKAIT PEMBAKARAN DAN PEMBUNUHAN IMAM MASJID DI INDIA

Bismillahirrahmanirrahim

Menyikapi tindakan kriminal, barbarianisme dan SARA oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap agama minoritas Islam dan Kristen di India oleh kelompok ekstrimis Hindu di India yang membakar rumah ibadah membunuh dan meneror muslim di negara bagian Manipur, New Delhi, Haryana dan lainnya dalam beberapa bulan terakhir, kami Pengurus Pusat Ikatan Da'i Indonesia (PP IKADI) menyatakan sikap :

1. Mendesak Pemerintah untuk segera memanggil Dubes India di Jakarta untuk
menyampaikan sikap keprihatinan dan tuntutan agar pemerintah India segra menghentikan tindak kekerasan, pembunuhan dan diskrimimasi agama di seluruh wilayah India

2. Menyerukan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenlu RI agar melaporkan pelanggaran HAM dan SARA yang dilakukan oleh ekstrimis Hindu India dalam pemerintahan Narendra Modi ke PBB

3. Mendesak Negara-negara Muslim dunia melalui OKI untuk mengutuk pelanggaran HAM berat dan SARA yang terjadi di India dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah India terhadap aksi kejahatan sekolompok rakyatnya

4. Menyerukan kepada seluruh umat Islam dunia agar mendoakan keselamatan dan kedamain untuk umat Islam India serta dilindungi oleh Allah SWT dari seluruh tindakan kriminal, diskriminasi dan kezaliman.

Jakarta, 6 Agustus 2023/19 Muharram 1445H

PENGURUS PUSAT IKADI

Dr. H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA 
Ketua Umum

Dr. KH. Khairan M. Arif, M.Ed. 
Sekretaris Jenderal